KONAWE SELATAN, Portal.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan melalui Bagian Tata Pemerintahan Umum Setda menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka penyelesaian batas desa/kelurahan se-Kecamatan Palangga pada Rabu, 10 Juli 2024.
Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Camat tersebut dihadiri oleh Camat, Kepala Desa, Lurah, dan pihak terkait lainnya. Acara ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan batas wilayah yang sering kali menjadi sumber konflik antar desa/kelurahan di daerah tersebut.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Umum, Asmurdani Tonga, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk mencapai kesepakatan yang adil dan bermanfaat bagi semua pihak.
“Penetapan batas desa/kelurahan yang jelas dan tegas sangat diperlukan untuk mendukung program pembangunan serta menjaga harmonisasi hubungan antarwarga,” ujar Asmurdani.
Berbagai masalah dan kendala yang dihadapi dalam penentuan batas wilayah dibahas secara mendetail. Beberapa desa yang masih memiliki sengketa batas wilayah, seperti Desa Wawonggura dan Desa Watumerembe, turut memberikan masukan dan laporan terkait kondisi di lapangan.
Asmurdani menjelaskan bahwa hasil dari rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang konkret dalam menyelesaikan masalah batas desa/kelurahan di Kecamatan Palangga.
Kesepakatan yang dicapai akan ditindaklanjuti dengan penetapan batas resmi oleh pihak berwenang.
“Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan konflik batas wilayah yang sering kali menjadi penghalang pembangunan dapat diminimalisir, sehingga program pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat setempat,” ucap Asmurdani.
Bagian Tata Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Konawe Selatan berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas demi terciptanya kondisi yang kondusif dan harmonis di seluruh wilayah Kabupaten Konawe Selatan.
Laporan Hardiyanto