Kendari, portal.id – Tim monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (MCP Korsupgah) KPK RI melakukan audiensi dan koordinasi dengan Tim MCP Kota Kendari. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Wali Kota Kendari, Kamis (8/6/2023).
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu yang memimpin pertemuan menjelaskan, berdasarkan hasil penginputan data dukung 7 dari 8 area intervensi MCP, hingga saat ini nilai MCP Kota Kendari sebesar 57,9 persen. Nilai ini belum berubah karena masih ada sejumlah data yang akan diupload.
“Tapi ini sifatnya baru klaim dari pemerintah kota di posisi kurang lebih 57,9 persen,” katanya.
Dia berharap setelah pertemuan ini, nilai Kota Kendari bisa bertambah karena akan dilakukan penginputan oleh penanggungjawab masing-masing.
Menurut Asmawa, pelaksanaan MCP ini dilakukan untuk perbaikan sistem dalam penyelenggaraan pemerintahan, karena tindakan korupsi harus dicegah sejak dini.
Asmawa juga berharap dari pertemuan ini ada gagasan baru atau arahan spesifik, utamanya terkait indikator penilaian atau intervensi MCP agar pencegahan dini terhadap korupsi bisa lebih maksimal dilaksanakan di Kota Kendari.
Untuk diketahui, 8 area intervensi MCP KPK yaitu, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah, dan tata kelola desa.