Portal.id Muna – Pemilih di Kabupaten Muna terdata sebanyak 145.634 orang pada bulan Agustus 2021. Jumlah ini terdiri dari 69.645 pemilih laki-laki dan 75.989 pemilih perempuan.
Pada bulan Agustus 2021, KPU Muna mendapatkan data pemilih baru sebanyak 753 orang. Jumlah ini terdiri dari 398 pemilih laki-laki dan 355 pemilih perempuan.
Angka tersebut ditetapkan melalui Rapat Pleno KPU Muna pada hari Senin tanggal 30 Agustus 2021 bertempat di Kantor KPU Muna.
Selain itu, KPU Muna juga menemukan sejumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 54 orang. Jumlah ini terdiri dari 35 pemilih laki-laki dan 19 pemilih perempuan.
Ketua KPU Muna, Kubais mengatakan agenda ini dilaksanakanakan sesuai amanah UU No. 7 Tahun 2017 yang ditindaklanjuti dengan SE Ketua KPU No. 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 dan perubahannya SE No. 336/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021.