Bombana

Pemkab Bombana Buka Rekrutmen LBH Untuk Masyarakat

×

Pemkab Bombana Buka Rekrutmen LBH Untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Bombana, Portal.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana membuka peluang bagi praktisi hukum untuk mengabdikan dirinya kepada masyarakat Bombana khususnya untuk pendampingan hukum kepada masyarakat kategori tidak mampu.

Perekrutan Lembaga Bantuan Hukum (LBH)untuk memberikan bantuan hukum kepadamasyarakat tidak mampu, menjadi langkahpositif dalam memastikan akses keadilan dan perlindungan hukum bagi seluruh warga. 

LBH memiliki peran strategis dalam memberikan bantuan hukum kepada mereka yang membutuhkan, terutama yang tidak mampusecara finansial.

Sekretaris Daerah, Man Arfa dalam suratnya yang ditujukan kepada Dinas Kominfo Bombana dengan Perihal Penyampaian pengumuman Pandaftaran Lembaga Bantuan Hukum.

“Berdasarkan Peraturan Bupati No. 7 tahun 2022tentang pedoman pelaksanaan Bantuan Hukumuntuk masyarakat tidak mampu, maka dilaksanakan perekrutan LBH yang akan bekerja sama dengan Pemda dalam memastikan seluruh masyarakat Bombana dapat mengakses hukum,” ujarnya, dikutip dalam suratnya tertanggal 10 Januari 2024.

Adapun syarat yang harus dipenuhi bagi LBH:

1. Berbadan Hukum

2. Terakreditasi

3. Memiliki Kantor Tetap

4. Memiliki Pengurus (Minimal 5 orang berlatar belakang advokat)

5. Memiliki Program Bantuan Hukum

6. Memiliki Keanggotaan Advokat yang siap ditugaskan di Wilayah Hukum

Bombana dan Kabupaten Buton

kabupaten Jadwal Pendaftaran: 19-21 Januari Tahun 2024 Verifikasi Berkas LBH : 22-24 Januari Tahun2024

Verifikasi faktual LBH : 25-27 Januari Tahun 2024 Klasifikasi LBH : 29 Januari 2024 Penetapan LBH: 30-31 Januari 2024.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id