BOMBANA, Portal.Id – Dalam rangka Peningkatan kualitas Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2023, melalui Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Asistensi Penyusunan LPPD Tahun 2023.
Kegiatan peningkatan kualitas penyusunan laporan penyelengaraan Pemerintahan itu bertempat disalah satu hotel yang ada di Jakarta Pusat Kamis (7/3/2024)
Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto, mengatakan Kegiatan penyusunan LPPD merupakan sebagai pemenuhan amanat Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan LPPD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Ia juga menyampaikan pentingnya LPPD sebagai instrumen evaluasi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
“Penyusunan LPPD bukan hanya sekedar kewajiban formal, tetapi juga sebagai cerminan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan Bimtek dan Asistensi itu diikuti oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat administrator, Fungsional dan Perencanaan masing-masing OPD.
Edy juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah dalam proses penyusunan LPPD guna memastikan kesesuaian antara capaian kinerja dengan target yang telah ditetapkan.
“Komitmen dan sinergi antar unit kerja sangat diperlukan untuk menghasilkan LPPD yang berkualitas dan mampu memenuhi harapan masyarakat,” imbuhnya.
Laporan Aldi Dermawan