Buton Selatan, Portal.id — Bertempat di ruang Aula Rapat Kantor Bupati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Buton Selatan (Busel) dan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sulselbar UP3 Baubau menandatangi memorandum of understanding (MoU), atau nota kesepakatan Pengelolaan Pajak Barang Jasa Tertentu atas tenaga listrik, Jumat (8/3/2024).
Nota kesepakatan tersebut ditandatangi langsung oleh Pj Bupati Busel, La Ode Budiman dan Pimpinan PT PLN (Persero) UP3 Baubau, Hery Soetriono.
Penandatanganan MoU itu turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Busel, Amril Tamim dan Asisten Administrasi Umum, La Safilin serta para Staf Ahli Bupati lingkup Setda Busel.
“Pemerintah Kabupaten Buton Selatan dan PT PLN (Persero) bersepakat menandatangani tentang Pengelolaan Pajak Barang Jasa Tertentu, atas Tenaga Listrik Pemkab Busel,” tegas Pj Bupati Busel melalui keterangan resminya.
Setelah penandatanganan, Pj Bupati Busel dan Pimpinan PLN UP3 Babau saling bertukar cendramata.
Laporan Ferito Julyadi