Kendari, Portal.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU), atau nota kesepahaman Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, bertempat di Hotel Zahra Kendari, Rabu (21/6/2023).
Selain Konawe, dua Pemkab lainnya yakni Konawe Utara (Konut) dan Konawe Kepulauan (Konkep) juga menjalin kerja sama.
Kepala Kejari Konawe, Musafir Menca menuturkan, kerja sama yang dijalin yakni untuk memberikan pendampingan hukum kepada ketiga pemkab dibidang Datun.
“Pemerintah Kabupaten Konawe, Konut dan Konkep membangun kemitraan denga kejaksaan dalam bentuk upaya pendampingan di bidang perdata dan tata usaha negara,” tutur Musafir.
Dia menjelaskan, dengan adanya kerja sama ini ketiga pemkab dapat meminta pendampingan apabila berperkara dengan suatu pihak. Permintaan itu dituangkan dalam sebuah surat kuasa khusus, sebagai upaya tindak lanjut.
“Jadi Pemda nanti memberikan surat kuasa khusus ke jaksa pengacara negara, untuk melakukan suatu tindakan apa yang menjadi kebutuhan mereka. Kerja sama ini selama satu tahun,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Ferdinand Sapan menyambut baik kerja sama yang dijalin dengan kejaksaan. Pihaknya berkomitmen untuk mendukung Kejari Konawe dalam pendampingan hukum ini.
“Kejari Konawe melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pengacara negara, dalam rangka tanggung jawab itu, pastinya kami dari Pemda akan mensupport dalam hal pendampingan hukum, baik di luar pengadilan maupun dalam pengadilan,” ujar Ferdinand.
Ferdinand menyampaikan, kedepan akan banyak hal yang bersifat konsultatif yang dilakukan.
“Karena penyelenggaraan pemerintahan tidak dapat berjalan sendiri, harus secara bersama-sama. Baik dari kejaksaan, kepolisian dan TNI,” tandasnya.
Laporan: Ferito Julyadi