Baubau, Portal.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau telah merampungkan penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Layak Anak, Kamis (22/8/2024).
Perampungan Reperda ini setelah Balitbangda Kota Baubau menggelar seminar akhir yang dibuka oleh Pj Sekda Kota Baubau, La Ode Aswad, di Aula Balitbangda.
La Ode Aswad menuturkan, penyusunan Raperda Kota Layak Anak ini sebagai upaya untuk mewujudkan kota yang tidak hanya memfasilitasi kebutuhan dasar anak, tetapi juga melindungi hak-hak mereka secara menyeluruh.
“Rancangan Perda ini merupakan landasan hukum yang akan memandu kebijakan dan program- program yang berfokus pada kesejahteraan anak,” ujar Pj Sekda Kota Baubau dalam keterangan resminya.
Aswad mengingatkan, komitmen menjadikan Kota Baubau sebagai kota layak anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata. Namun, tanggung jawab bersama yang melibatkan seluruh masyarakat.
Menurutnya, dengan dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak untuk selalu bekerja bersama, cita-cita Kota Baubau sebagai tempat yang aman, nyaman dan penuh kasih sayang bagi anak-anak dapat terwujud.
“Dengan adanya undang-undang perlindungan anak ini menjadi penting membangun kota layak anak sebagai tempat berkembangnya anak, dan regulasi yang mendasari kebijakan terhadap sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak,” jelasnya.
Tegasny, sistem pembangunan itu dilaksanakan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan, sehingga kota layak anak terbentuk untuk menyesuaikan sistem pelaksanaan pemerintah indonesia yaitu melalui otonomi daerah dengan tujuan akhir Indonesia layak anak yang diharapkan tercapai tahun 2030.
“Sehingga dibutuhkan sebuah rancangan peraturan daerah tentang kota layak anak,” tandasnya.
Laporan Ferito Julyadi