Kendari.portal.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari melakukan validasi data kemiskinan ekstrem yang ada di Kota Kendari.
Rapat teknis validasi data kemiskinan ekstrem Kota Kendari tahun 2023 berlangsung di ruang pola Kantor Balai Kota Kendari, Kamis (11/5/2023).
Kepala Bappeda Kota Kendari Cornelius Padang menjelaskan, saat ini jumlah warga yang berstatus miskin ekstrem di Kota Kendari sekira 3.600 kepala keluarga. Data ini tersebar di 54 kelurahan dan 11 kecamatan.
“Hasilnya Kalau dia sudah terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) kemudian sudah menerima bantuan sosial, baik PKH atau bantuan pangan non tunai dan jaminan sosial, berarti itu tidak ada masalah, itu akan dikeluarkan dari data, sementara yang belum menerima itu didaftarkan,” jelasnya dalam rapat.
Cornelius mengungkapkan, validasi data ini dilakukan untuk mengcover seluruh warga miskin namun belum mendapatkan bantuan. Namun jika terdapat warga miskin yang tidak masuk dalam DTKS maka pemerintah kota Kendari akan membuat SK wali kota untuk diusulkan agar mereka masuk dalam DTKS.
Menurutnya, pemerintah menargetkan tahun 2024 seluruh warga miskin telah mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Abdul Rauf menjelaskan validasi DTKS akan dibantu oleh pilar-pilar sosial untuk mencari warga kategori miskin ekstrem.
Pendataan warga miskin ekstrem ini lanjut Abdul Rauf dimulai dengan memperbarui DTKS yang sudah ada.
“Kalau kita sudah melakukan pendataan dan datanya sudah masuk, selanjutnya pasti ada intervensi dari pemerintah, karena sudah wajib hukumnya ini, mereka dibantu pemerintah,” ujarnya.
Validasi ini rencananya akan dilakukan berjenjang mulai dari tingkat kelurahan.