Metro KendariPolitik & Pemerintahan

Pemkot Kendari Dukung Percepatan Reforma Agraria di Sulawesi Tenggara

×

Pemkot Kendari Dukung Percepatan Reforma Agraria di Sulawesi Tenggara

Sebarkan artikel ini

Kendari, Portal.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Ridwansyah Taridala mendukung percepatan reforma agraria dengan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) se-Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat (8/12/2023).

Rapat koordinasi yang berpusat di Kota Kendari ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra Asrun Lio, Kepala BPN Provinsi Sultra Asep Hery dan Forkopimda.

Kepala BPN Sultra Asep Heri dalam rapat koordinasi GTRA menyampaikan, setidaknya dalam rakor ini dapat menghasilkan data terintegrasi dari berbagai macam sektor agraria untuk pelaksanaan reformasi agraria.

Dirinya juga meminta dalam rakor selanjutnya, daerah atau instansi terkait, kata Asep Heri mesti memberikan isu-isu maupun masalah mengenai ke agrarian, sehingga akan ada penyelesaian seperti mengenai aset-aset daerah yang belum diberikan kepastian hukum.

Sehingga fungsi Rakor GTRA yang merupakan wadah untuk mengidentifikasi, menginventarisasi, seluruh isu-isu ataupun permasalahan di bidang ke agrarian dapat menjadi solusi untuk mempercepat penyelesaian permasalahan ke agrarian.

Selain itu, Kepala BPN Sultra menginginkan agar adanya sinkronisasi peta (one map), sehingga terdapat keselarasan antar pemerintah daerah dengan BPN.

“Hal-hal itu yang kita perlukan di masyarakat, sehingga 10-20 tahun masalah-masalahnya itu tidak terulang dan ada solusi-solusi alternatif,” ungkapnya.

Terakhir, Kepala BPN menjelaskan reforma agraria juga merupakan upaya untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat dalam bentuk sertifikat atas tanah melalui program seperti pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dan redistribusi.

“Jadi aset-aset masyarakat, pemerintah kabupaten/kota itu diberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum. Tanah itu untuk kesejahteraan rakyat,” jelasnya.

Sehingga diharapkan melalui GTRA ini, kepala daerah, forkopimda untuk bersama-sama berakselerasi dan berkolaborasi guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel portal.id