#HeadlineMetro KendariPolitik & Pemerintahan

Pemkot Kendari Gelar Rakor bersama Forkopimda Kota Kendari Tahun 2022

×

Pemkot Kendari Gelar Rakor bersama Forkopimda Kota Kendari Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
Suasana Rakor antara Pemkot Kendari dengan Forkopimda Kota Kendari

Kendari, Portal.id – Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu membuka Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kendari tahun 2022, Senin (28/11/2022).
Rapat Koordinasi ini merupakan bentuk pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah. Dengan terbentuknya Forkopimda, upaya untuk koordinasi, fasilitasi, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan tugas antar instansi pemerintahan untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul dengan memperhatikan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, pemerataan, keadilan serta keaneka ragaman daerah yang ada di Kota Kendari.
Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan harmonisasi inter dan antar anggota Forkopimda dalam menciptakan suasana yang aman, tentram, tertib, damai dan sejahtera.
Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu dalam sambutannya mengungkapkan, sebagai ibu kota provinsi, Kota Kendari menjadi tolak ukur bagi daerah lain.
“Sebagai kepala wilayah camat dan lurah harus tau tugas yang paling utama adalah pelayanan, oleh karena itu tugas pelayanan harus dalam konteks melahirkan keadilan di tengah masyarakat jangan sampai ada diskriminasi,” ungkapnya.
Selain itu, dia juga mengatakan kebersihan di Kota Kendari sudah mulai membaik
“Kurang lebih 2 bulan saya melihat ada perubahan kebersihan di Kota Kendari, tetapi kita tidak boleh terlalu bangga dengan ini semoga kedepannya tidak ada lagi sampah yang berhamburan,” tambahnya.
Pj Wali Kota mengharapkan kepada seluruh peserta rapat, kiranya dapat lebih meningkatkan keselarasan langkah dan tindakan dalam penyelesaian permasalahan dengan mengedepankan upaya deteksi dini, cegah dini, dan penanganan dini.
Pj Wali Kota Kendari juga mengungkapkan, sudah mendapat izin dari Gubernur Sulawesi Tenggara untuk mengelolah tugu persatuan (eks MTQ).
Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda Kota Kendari, Sekda, seluruh kepala OPD, camat dan lurah se Kota Kendari.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id