Sulawesi Tenggara

Pemkot Kendari Serahkan Raperda RPJPD 2025–2045 ke DPRD Untuk Dikaji

×

Pemkot Kendari Serahkan Raperda RPJPD 2025–2045 ke DPRD Untuk Dikaji

Sebarkan artikel ini
Penyerahan Raperda RPJPD 2025—2045 Kota Kendari oleh Pj Wali Kota kepada Ketua DPRD Kota Kendari
Penyerahan Raperda RPJPD 2025—2045 Kota Kendari oleh Pj Wali Kota kepada Ketua DPRD Kota Kendari. Foto: Ist

KENDARI, Portal.id — Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Senin (1/7/2024).

Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup yang meyerahkan langsung RPJPD tersebut menyampaikan, langkah ini menandai komitmen Pemkot Kendari dalam merancang arah pembangunan yang berkelanjutan untuk dua dekade ke depan.

Jelasnya, dalam RPJPD yang pihaknya rancang memuat kerangka strategis dan prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus Pemkot Kendari lima tahun ke depan, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan infrastruktur diberbagai sektor.

“RPJPD ini produk akhirnya adalah peraturan daerah yang memuat visi dan misi pembangunan jangka panjang 20 tahun, terhadap pembangunan jangka menengah 5 tahun selama empat periode RPJMD secara simultan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, saat ini kami juga tengah menyusun RPJMD teknokratik dengan rujukan utamanya adalah RPJPD,” jelas Yusup.

Dikatakan RPJPD tersebut mencerminkan visi pembangunan yang berkelanjutan serta mengakomodasi aspirasi masyarakat, dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup warga.

Kepala BPBD Sulawesi Tenggara (Sultra) itu menjabarkan, kualitas hidup yang dimaksudkan mengenai isu-isu perkotaan seperti pelayanan air bersih, persampahan, sanitasi dan penataan kawasan kumuh dijadikan sebagai prioritas dalam dokumen RPJPD.

“Pemerintah Kota Kendari terus berkomitmen untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan dasar yang telah termuat dalam arah kebijakan serta target indikator daerah dalam RPJPD yang harus dicapai dalam kurun waktu 20 tahun ke depan,” tutupnya.

Laporan Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id