Nasional

Pemprov Sultra Komitmen Cegah Korupsi, Kolaborasi Dengan Tiga Lembaga Negara

×

Pemprov Sultra Komitmen Cegah Korupsi, Kolaborasi Dengan Tiga Lembaga Negara

Sebarkan artikel ini
Sekda Sultra, Asrun Lio
Sekda Sultra, Asrun Lio menerima piagam dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024 Pada Pemerintah Daerah di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu 17 Juli 2024. Foto : Ist

JAKARTA, PORTAL.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berkomitmen mencegah korupsi penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Komitmen ini sebagaimana diungkapkan Sekda Sultra, Asrun Lio seusai mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024 Pada Pemerintah Daerah, Rabu 17 Juli 2024 di Kantor Gubernur Sulsel.

Mantan Kadisbud Sultra ini mengungkapkan tersebut, pihaknya berkomitmen untuk terus berbenah, utamanya terkait pencegahan korupsi pemerintahan daerah melalui kolaborasi KPK, Mendagri, dan BPKP RI.

Upaya, lanjutnya, merupakan komitmen dari pemerintah untuk terus berbenah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Dengan adanya deteksi serta pencegahan terjadinya korupsi yang dilakukan Pemda yang mendapat dukungan KPK, Mendagri, dan BPKP RI,” terang Asrun Lio mengutip laman resmi Diskominfo Sultra, Kamis 18 Juli 2024.

Sementara itu, dalam Rakor tersebut Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak mengatakan, Monitoring Centre for Prevention (MCP) jadi instrumen untuk mengawal tata kelola pemerintahan daerah agar tercegah dari tindak pidana korupsi.

Untuk itu, KPK bersama-sama Kementerian Dalam Negeri dan BPKP telah melakukan kolaborasi nyata dalam implementasi MCP di daerah, khususnya pada 8 area strategis penyelengaraan pemerintahan daerah.

Diungkapkannya, hasil Monitoring dan Evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan di daerah, menunjukkan sejumlah permasalahan mendasar yang harus segera diselesaikan.

“Permasalahan tersebut dimulai dari lemahnya pengendalian risiko dan pencegahan korupsi, yang dilakukan oleh aparat pengawas internal pemerintah,” tegas Johanis Tanak.

Karenanya, lanjutnya, KPK bersama Kemendagri dan BPKP, mendorong Pemda untuk meningkatkan peran APIP, melalui peningkatan Kapasitas, Penguatan Kelembagaan, Pengendalian dan Pengawasan, serta Koordinasi Pencegahan Korupsi.

“Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP,red) memiliki peran sentral dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” pungkas Johanis Tanak.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id