Kendari, portal.id – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari menggelar workshop kebijakan dana BOS tahun 2023.
Workshop ini dibuka oleh Kadis Dikmudora Kota Kendari Saemina, di salah satu hotel di Kota Kendari, Rabu (24/5/2023).
Saemina menjelaskan, tahun 2023 satuan pendidikan penerima dana BOS di Kota Kendari mengalami penambahan.
“Ada penambahan satuan pendidikan, berarti secara otomatis nilai anggaran dana BOS untuk tahun ini akan meningkat yang digelontorkan oleh pemerintah pusat,” kata Saemina.
Di mana jenjang sekolah dasar (SD) negeri dan swasta dari 123 sekolah tahun 2022, menjadi 127 sekolah di tahun 2023.
Penambahan jumlah sekolah ini juga diikuti dengan bertambahnya anggaran yang dikelola. Tahun 2022 dana BOS yang dikelola SD sebanyak Rp 30,5 miliar, menjadi Rp 31,9 miliar di tahun 2023.
Hal serupa juga terjadi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta, dari 39 sekolah tahun 2022 bertambah satu sekolah tahun 2023 sehingga menjadi 40 sekolah.
Sedangkan dana yang dikelola dari Rp 16,6 miliar tahun 2022, menjadi Rp 16,64 miliar tahun 2023.
Dia juga mengungkapkan, pengelolaan dana BOS dilakukan berdasarkan prinsip, efisien, transparan, akuntabel dan fleksibel.
“Prinsip yang pertama kita harus kita ketahui yaitu harus fleksibel, yang dimana kita harus menyesuaikan dan sesuai apa yang sudah di programkan, prinsip yang kedua harus efektif, dimana harus kita belanjakan dan sudah harus tertuang di dalam RPS kita, kemudian kita juga harus efisien, akuntabel dan transparansi,” ungkapnya.
Mantan Kepala SMPN 2 Kendari ini berharap, dengan wokrshop ini dapat menambah pengetahuan peserta, bagaimana pengelolaan dana BOS yang baik, sehingga terhindar dari masalah.
Sekretaris Dikmudora Kota Kendari Machlil Rusmin, selaku ketua panitia mengatakan, workshop kebijakan dana BOS tahun 2023 ini dilaksanakan selama dua hari mulai 24-25 Mei 2023.
“Peserta workshop kali ini diikuti 165 sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 331 orang, untuk narasumber terdiri dari Dikmudora, tim BOS, admin Markas, serta OPD yang memiliki keterkaitan langsung pengelolaan dana BOS,” tuturnya.
Workshop ini dilaksanakan karena adanya kebijakan baru dalam pengelolaan dana BOS tahun 2023, untuk peningkatan kualitas dan kapasitas tim manajemen BOS dalam satuan pendidikan dalam tata kelola BOS, serta percepatan realisasi anggaran BOS tahap 1 tahun 2023.