Kendari, Portal.id – Tamalaki Wonua Ndolaki (Tawon) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggaungkan deklarasikan anti terorisme dan radikalisme, Selasa (29/8/2023).
Deklarasi tersebut dipimpin oleh Ketua Tawon Sultra Bibi Asmara dan diikuti seluruh pengurus besar Tawon Sultra.
Mereka dengan tegas dan berkomitmen untuk melawan segala bentuk paham radikal yang dapat mengancam stabilitas negara.
“Saya selaku Ketua Umum Tawon Sultra dan seluruh pengurus besar mengajak dan mengimbau seluruh elemen masyarakat Sulawesi Tenggara agar tidak terpengaruh terhadap paham-paham radikal yang bertentangan dengan nilai-nilai undang-undang dasar 1945 dan Pancasila, salam mepokoaso, salam NKRI,” kata Bibi Asmara diikuti seluruh pengurus besar Tawon Sultra, Selasa (29/8).
Deklarasi anti terorisme dan radikalisme yang dilakukan oleh Tawon Sultra merupakan langkah yang sangat penting dalam menjaga kedamaian dan kesatuan Indonesia khususnya di Bumi Anoa.
Deklarasi ini merupakan suara yang mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara untuk bersatu dalam menjaga nilai-nilai dasar negara, seperti Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila.
Pesan “salam mepokoaso, salam NKRI” yang disampaikan juga menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan dalam bhinneka tunggal ika, yang menjadi salah satu kekuatan besar Indonesia.
Tawon Sultra secara jelas mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh oleh ideologi radikal yang dapat merusak kerukunan sosial dan nilai-nilai dasar bangsa.
Dengan deklarasi ini, Tawon Sultra memberikan contoh positif dalam upaya menjaga kedamaian dan keberagaman di Indonesia, serta memastikan bahwa Sulawesi Tenggara tetap menjadi daerah yang aman dan damai.