Portal.id, Konawe Selatan — Sidang perdana kasus dugaan penganiayaan Guru Supriyani di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian, Kamis (24/10/2024).
Kabag Ops Polres Konsel, AKP Ismail merincikan dari pihaknya menerjunkan 180 personel. Kemudian, ditambah 150 personel Polda Sultra, dan 150 personel Dalmas Brimob.
Jelasnya, ratusan personel pengamanan dikerahkan bukan tanpa alasan. Pasalnya, berdasarkan informasi massa aksi aksi yang akan hadir sebanyak 1.650 orang.
“Pengunjung yang datang diperkirakan kurang lebih 1.650. Jadi kami hanya mengestimasi sepertiga untuk kekuatan kami,” tandasnya.
Untuk diketahui, Supriyani yang merupakan guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap muridnya sendiri.
Guru honorer itu dituding melakukan penganiayaan terhadap salah seorang muridnya, yang merupakan anak dari Aipda Hasym Wibowo, oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Baito.
Kasus ini telah masuk ke meja Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konsel. Supriani sendiri telah menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kendari, sebelum akhirnya diberi penangguhan.
Laporan Ferito Julyadi