Kendari, Portal.id – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, melaksanakan pemantauan dan tindak lanjuti hasil pengawasan pembangunan yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN) Tahun 2021 serta pengawasan dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) pada di lingkungan Kanwil Kemenag Prov. Sultra.
Pemantauan dan pengawasan dimulai dengan entry briefing oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenag RI, H. Mohamad Ali Irfan didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sultra serta Tim Pemantau SBSN dan Pulbaket Itjen.
Mohamad Ali Irfan dalam sambutannya mengatakan kehadirannya bersama dua tim Itjen di Sultra untuk melihat secara langsung kondisi riil pembangunan yang bersumber dari SBSN dan melakukan percepatan pembangunan dibeberapa titik, diantaranya pada Asrama Haji Kendari, IAIN Kendari, Sejumlah Madrasah dan KUA se Sultra.
“Saya ingin tegaskan bahwa ini bukan audit, tapi pemantauan dan pengawasan untuk mempercepat proses penyelesaian SBSN, dan pengumpulan bahan keterangan. Tujuannya untuk menjaga opini WTP kita tetap terjaga,”terang Ali Irfan.
Olehnya itu, Mantan Kepala Biro Keuangan Kemenag RI ini berharap seluruh pihak yang terlibat dapat memberikan informasi yang utuh, serta kendala yang dihadapi agar upaya percepatan bisa dilakukan terlebih saat ini sudah memasuki akhir tahun.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Tim Pengawasan SBSN, Nurul Badruttamam mengatakan monitoring dan pengawasan yang dilakukan Itjen Kemenag guna mendorong untuk lebih mengoptimalkan dan memaksimalkan progress SBSN di penghujung tahun 2021 ini.
“Perlu komitmen dan integritas karena dana yang dikelola adalah amanah jangan sampai kita dapat moratorium dari Kementerian Keuangan,”cetusnya.
Dua tim yang bertugas dalam pengawasan hasil SBSN dan Pengumpulan bahan keterangan Tahun 2021 di lingkungan Kanwil Kemenag Prov. Sultra akan meninjau langsung bahan keterangan dan sejumlah lokasi pembangunan yang bersumber dari dana SBSN Tahun 2021.
Turut hadir para Pejabat Pembuat Komitmen, konsultan perencana, konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana pembangunan yang bersumber dari SBSN Tahun 2021.