Portal.id Kendari – Guna percepatan perekaman KTP Elektronik dan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi warga, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari turun hingga ke kantor kelurahan untuk melayani masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Iswanto Dongge dalam keterangan tertulisnya mengatakan, hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Wali Kota SUlkarnain Kadir untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Bagi warga dari luar daerah yang berdomisili atau menetap di kota Kendari, Disdukcapil akan memfasilitasi untuk mengganti KTP menjadi warga Kota Kendari.
Iswanto mengatakan, dengan kepemilikan KTP yang sah sebagai warga Kota Kendari, masyarakat dapat memiliki hak yang sama dengan warga lain.
“Jika ada bantuan sosial, seperti bantuan pendidikan buat anak-anaknya bisa juga mereka dapatkan,” ujarnya.
“Kita berharap, pihak kecamatan, kelurahan, RT/RW bisa mengimbau warga yang belum memiliki KTP Kota Kendari yang berada di wilayanya untuk segera mengurus,” tambahnya.
Pihak Disdukcapil Kota Kendari setiap hari berkeliling ke kantor kelurahan secara terjadwal dan melakukan pelayanan setiap hari sejak pukul 09.00 hingga 17.00 Wita.