Sulawesi Tenggara

Perlu Perbaikan, KPU kembalikan Dokumen Persyaratan Administrasi 4 Paslon Gubernur-Wagub Sultra

×

Perlu Perbaikan, KPU kembalikan Dokumen Persyaratan Administrasi 4 Paslon Gubernur-Wagub Sultra

Sebarkan artikel ini
Penyerahan berkas hasil verifikasi administrasi oleh KPU Sultra
Penyerahan berkas hasil verifikasi administrasi oleh KPU Sultra kepada LO salah satu paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra. Foto : Ist

KENDARI, Portal.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengembalikan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) dokumen syarat empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub), Kamis (5/9/2024).

Berkas hasil vermin tersebut diserahkan kepada para paslon melalui Liaison Officer (LO), bertempat di Aula HKM Kantor KPU Sultra turut disaksikan oleh Bawaslu.

Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hazamuddin menyampaikan, helpdesk pencalonan telah menyelesaikan proses vermin terhadap dokume keempat paslon.

Jelasnya, verifikasi berkas tersebut dilakukan sejak tanggal 29 Agustus 2024 sampai dengan 4 September 2024 kemarin.

“Sehingga merujuk PKPU 8 Tahun 2024 dan Juknis KPU RI Nomor 1229, maka pada hari ini (5/9) kami menyerahkan Hasil Verifikasi Administrasi kepada LO masing-masing paslon untuk dilakukan perbaikan berkas,” jelas Hazamuddin.

Tegasnya, keempat paslon diberi waktu memperbaiki berkas administrasinya selama tiga hari, dimulai tanggal 6—8 September 2024.

Laporan Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id