Hukum & KriminalSulawesi Tenggara

Polresta Kendari Ringkus 12 Remaja yang Hendak Tawuran, Busur hingga Golok Sisir Ditemukan

×

Polresta Kendari Ringkus 12 Remaja yang Hendak Tawuran, Busur hingga Golok Sisir Ditemukan

Sebarkan artikel ini
12 remaja yang hendak tawuran saat diamankan di Mapolresta Kendari
12 remaja yang hendak tawuran saat diamankan di Mapolresta Kendari. Foto : Ist

KENDARI, Portal.id – Sebanyak 12 remaja di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) digelandang ke Mapolresta Kendari, Rabu (10/7/2024). Belasan remaja itu diduga hendak melakukan tawuran sekitaran Jalan Sorumba, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi melalui keterangan resminya menuturkan, awalnya sekira pukul 20.30 WITA pihaknya menerima laporan bahwa terdapat sekelompok remaja yang sedang berkumpul di Jalan Sorumba (sekitar THM Spazio), yang diduga hendak melakukan tawuran dengan membawa sejumlah senjata tajam (sajam).

“SPKT yang menerima laporan itu kemudian menghubungi Perwira Pengendali Patroli meneruskan informasi tersebut. Saat tiba di TKP, Tim Patroli langsung mengamankan 12 remaja tersebut,” ujar Fitrayadi.

Beberapa senjata jenis senjata tajam seperti parang, pisau, mata busur, hingga golok sisir berhasil diamankan.

beserta beberapa jenis senjata tajam dan kemudian membawah ke Polresta Kendari guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Para pelaku yang dapat kami buktikan menguasai atau membawa senjata tajam, kami persangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman 12 tahun penjara,” jelasnya.

Berikut daftar pelaku tawuran yang diamankan Polresta Kendari:

  1. TDW (21 tahun), pekerjaan Sopir, alamat Lrg. Kelapa Kuning)
  2. ALM (20 tahun, pekerjaan Teknisi Mobil, alamat Lrg. Pandawa)
  3.  ⁠ZA (16 tahun, pekerjaan Pelajar SMA, alamat BTN Surua Tunggala)
  4. AM (19 tahun, pekerjaan Swasta, alamat Lrg. Tanukila)
  5. RS (17 tahun, pekerjaan Buruh, alamat Desa Tamusupa Kec. Moramo Kabupaten Konsel)
  6. IS (19 tahun, pekerjaan Tidak ada, alamat Lrg. Durian)
  7. FS (16 tahun, pekerjaan Pelajar SMA, alamat Jl. Sorumba)
  8. MKK (16 tahun, pekerjaan Pelajar, alamat Jl. DI. Panjaitan)
  9. ⁠MA (20 tahun, pekerjaan tidak ada, alamat Lrg. Durian)
  10. ES (18 tahun, pekerjaan Tani, alamat BTN. Bukit Lepo-Lepo Indah)
  11. ⁠ZFK (20 tahun, pekerjaan Tekhnisi, alamat Jl. Tunggala II)
  12. Ld. AH (16 tahun, pekerjaan Pelajar SMA, alamat Jl. Tunggala Dalam)

Laporan Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id