NewsPolitik & Pemerintahan

Polresta Kendari Terbitkan 480 SKCK Bakal Calon Legislatif Sultra

×

Polresta Kendari Terbitkan 480 SKCK Bakal Calon Legislatif Sultra

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi peneribitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

Kendari, Portal.id — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari telah menerbitkan ratusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), untuk para bakal calon anggota legislatif di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman dalam. Dia menuturkan, per tanggal 6 Mei 2023 sudah ada 480 SKCK yang pihakya terbitkan.

“Berkaitan dengan permohonan para calon anggota legislatif DPRD Provinsi maupun Kota dan Kabupaten yang ada di Sultra, kami telah mengeluarkan rekomendasi surat catatan kriminal kepada pemohon berjumlah 480,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, permohonan terbanyak dari para calon legislatif Kota Kendari yakni berjumlah 238 surat rekomendasi.

Lebih merinci, Kabupaten Konawe Kepulauan berjumlah 131, Konawe Selatan 64, Konawe 23, Buton Selatan 6, Muna 6, Bombana 3, Muna Barat 3, Buton Utara 2, Kolaka Timur 2, Kolaka dan Konawe Utara masing-masing 1.

“Kedepan kami tetap menerima permohonan untuk dilakukan pengecekan, apakah yang bersangkutan ada kaitannya di sidik atau proses hukum di Polresta Kendari berkaitan dengan penegakan hukum,” pungkasnya.

 

Laporan: Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id