KENDARI, Portal.id — Seorang wanita berinisial NI (37) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dianiaya oleh calon suaminya inisial AR (34) dengan cara dipukul dengan kepalan tangan dan sapu ijuk, Jumat (28/6/2024). Pelaku menganiaya korban lantaran cemburu, usai mendapati kekasihnya itu berkomunikasi secara dekat dengan pria lain.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi melalui keterangan resminya menuturkan, penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Konasara, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua.
“Pelaku cemburu lantaran melihat calon istrinya berkomunikasi dengan seorang pria dengan jarak yang sangat dekat,” ujar Fitrayadi, Rabu (3/7).
Jelasnya, korban menderita luka lebam dan memar pada bagian beti, paha, dan pergelangan tangan. Kemudian marasakan rasa sakit pada bagian pinggang belakang akibat dipukul menggunakan sapi ijuk dan ditendang.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian. Pelaku sendiri telah ditangkap dan diamankan di Mapolresta Kendari.
“Dia (pelaku) kami sangkakan Pasal Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan,” tutupnya.
Laporan Ferito Julyadi