Sulawesi Tenggara

Propam Polda Sultra Tegaskan Larangan Membawa Senjata Api untuk Personel dalam Debat Kedua Cagub di Kolaka

×

Propam Polda Sultra Tegaskan Larangan Membawa Senjata Api untuk Personel dalam Debat Kedua Cagub di Kolaka

Sebarkan artikel ini
Propam Polda Sultra
Propam Polda Sultra Larang Personel Bawa Senjata Api saat Debat Kedua Cagub di Kolaka. Foto : Ist

Portal.id, KOLAKA – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan debat calon gubernur (cagub) putaran kedua di Kabupaten Kolaka, Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan imbauan tegas kepada seluruh personel yang bertugas agar tidak membawa senjata api selama acara berlangsung. Langkah ini diambil guna memastikan situasi yang aman, kondusif, dan bebas dari potensi konflik.

Kepala Bidang Propam Polda Sultra Kombes Pol Moch. Sholeh, S.I.K., S.H., M.H menyatakan bahwa langkah tegas ini merupakan upaya untuk menciptakan suasana yang lebih aman dan mencegah adanya penyalahgunaan senjata api. Ia menambahkan bahwa pengamanan di lokasi acara akan tetap maksimal, dengan fokus pada pengendalian massa dan pengamanan calon gubernur serta peserta debat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap personel bertugas sesuai dengan prosedur dan menjaga profesionalisme. Kehadiran polisi di sini adalah untuk menjamin keamanan, bukan untuk menunjukkan kekuatan atau intimidasi,” jelas Kepala Bidang Propam Polda Sultra.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa tenang bagi masyarakat, pendukung masing-masing kandidat, serta pihak-pihak yang terlibat dalam acara tersebut.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id