#HeadlineEkonomi & Bisnis

PT GKP Akan Lakukan Banding Pasca Putusan MA, Masyarakat Diminta Hormati Proses Hukum

×

PT GKP Akan Lakukan Banding Pasca Putusan MA, Masyarakat Diminta Hormati Proses Hukum

Sebarkan artikel ini
Hasrun (foto: istimewa)

wawonii.portal.id – Tokoh Pemuda Wawonii, Hasrun meminta publik untuk menghormati proses hukum terkait putusan Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari terhadap soal PT Gema Kreasi Perdana (GKP).

Hasrun menyebut, PT GKP tengah melakukan upaya banding terkait putusan kedua lembaga Institusi tersebut. Olehnya itu, ia meminta agar publik dapat menahan diri, saling menghargai, dan tidak mudah terprovokasi.

“Saya menyampaikan agar masyarakat jangan mudah terprovoksi, atas isu-isu miring yang belum pasti sumber kebenarannya. Sebab, sejauh ini belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, yang dapat menyatakan bahwa pihak perusahan telah kalah sepenuhnya. Sehingga, dengan demikian mari kita menghormati hak hukum yang saat ini akan dilakukan oleh PT GKP dengan melakukan upaya banding,” ujar Hasrun kepada awak media, Jumat (3/2/2023).

Pria yang juga advokat senior itu menambahkan, dalam putusan MA soal RTRW tidak ada disebutkan secara detail bahwa tambang PT GKP di Wawonii dihentikan.

“Tidak ada satu putusan atau tulisan menyatakan tambang ditutup atau dicabut. Akan tetapi, semata-mata amar putusan MA memerintah Pemda Konawe Kepulauan untuk melakukan revisi,”ungkapnya.

Selain itu, Hasrun menerangkan bahwa saat ini terdapat ratusan warga di Pulau Wawonii yang menggantungkan hidupnya bekerja di PT GKP. Jika tambang dihentikan, akan banyak warga yang dipastikan berhenti bekerja dan angka pengangguran akan meningkat signifikan.

“Justru kami berterima kasih atas hadirnya tambang di Pulau Wawonii yang saat ini telah membukakan lapangan kerja, serta potensi usaha oleh warga setempat. Inikan investasi, jika investasi dihentikan, maka Pemda juga pasti akan kehilangan PAD, dan tentu perputaran uang yang ada di Konkep akan menurun,” jelas Hasrun.

Tidak hanya itu, Hasrun khawatir jika ditiadakannya lagi RTRW pertambangan di Wawonii, akan berdampak pada kerugian investasi. Dampak lainnya, juga akan berpengaruh terhadap sisi pembangunan di Konkep serta masyarakat setempat.

“Pengaruhnya akan sangat besar jika itu sampai terjadi, tak akan ada lagi investasi. Pertumbuhan ekonomi menurun, serta percepatan pembangunan tidak akan lagi berjalan. Sebab, adanya tambang memiliki banyak kontribusi yang sudah diberikan terhadap daerah,” pungkasnya. *rilis

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id