Kendari, Portal.id – Rahmat Suam dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (11/9/2023).
Rahmat Suam diambil sumpahnya oleh Ketua DPRD Kota Kendari Subhan, sebagai PAW Anggota DRPD Kota Kendari Abdul Razak dari Partai NasDem.
Pengambilan sumpah ini ditandai dengan penandatangan berita acara, yang disaksikan oleh Ketua DPRD Kota Kendari Subhan bersama 34 Anggota DPRD lainnya.
Dikesempatan itu, Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengharapkan, agar Rahmat Suam segera menyesuaikan diri dengan Kode Etik DPRD Kota Kendari yang menjadi dasar melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Kota Kendari.
Subhan mengingatkan, khususnya pada peran DPRD sebagai wakil rakyat yaitu melaksanakan kedaulatan rakyat atas dasar sila ke tiga Pancasila.
“Saudara diharapkan mampu menterjemahkan keinginan dan harapan masyarakat Kota Kendari dengan menampung dan memperjuangkan aspirasi mereka dalam bingkai NKRI serta Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM),” ucapnya.
Dalam Kegiatan ini, dihadiri Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala, kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari, Camat dan Lurah, Forkopimda serta keluarga dan kerabat Rahmat Suam.