Metro KendariNasionalPolitik & Pemerintahan

Raih Penghargaan KI Komunal Terbanyak Kedua Nasional, Pj Gubernur Sultra Imbau Masyarakat Aktif Melindungi Kekayaan Intelektual 

×

Raih Penghargaan KI Komunal Terbanyak Kedua Nasional, Pj Gubernur Sultra Imbau Masyarakat Aktif Melindungi Kekayaan Intelektual 

Sebarkan artikel ini

Kendari, Portal.id – Penjabat (PJ) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam melindungi kekayaan intelektual di Bumi Anoa. 

Ia menjelaskan, pemerintah daerah melakukan perencanaan yang matang dalam program pembangunan, menyediakan anggaran yang cukup dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung perlindungan kekayaan intelektual di Sultra.

“Ketika kita menghargai dan melindungi hak kekayaan intelektual, kita memberi sayap kepada imajinasi untuk terus mencipta dan berinovasi, menghasilkan karya-karya yang menginspirasi dan memajukan umat manusia,” kata Andap saat menghadiri kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC), di Auditorium Universitas Halu Oleo Kendari, Selasa (26/9/2023). 

Andap mengatakan pihaknya akan berupaya keras memberikan fasilitas perlindungan hukum KI Komunal untuk melindungi aset kekayaan bersama di daerahnya.

Pemerintah Provinsi Sultea sendiri baru saja menerima penghargaan KI Komunal terbanyak kedua seluruh Indonesia sepanjang Tahun 2020-2023.

Andap juga menyampaikan, para stakeholder baik eksekutif, legislatif, maupun Kemenkumham melalui DJKI dan Kantor Wilayah melakukan kolaborasi untuk menjaga Kekayaan Intelektual, utamanya Sulawesi Tenggara. 

Sedangkan, Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen penuh untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kekayaan intelektual nasional.

Komitmen ini diwujudkan salah satunya melalui program Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) dan program KI lainnya yang menjadi salah satu stimulator penting dalam pertumbuhan permohonan kekayaan intelektual di Indonesia.

“Saya sangat mengapresiasi MIC yang telah dilaksanakan di seluruh Indonesia karena secara langsung memberikan dampak positif terhadap kenaikan permohonan KI dari dalam negeri menjadi 165.258 permohonan atau 17,92% lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Saya optimis angka ini masih akan tumbuh di sisa Tahun 2023,” ujar Direktur Jenderal KI (Dirjen KI) Min Usihen. 

Min juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus mengimplementasikan program BBI (Bangga Buatan Indonesia) yang sejalan dengan Tahun 2023 sebagai Tahun Merek.

Mobile IP Clinic ini akan terus berlanjut di 2024 sebagai wujud nyata Kemenkumham melalui DJKI dan Kantor Wilayah hadir ditengah Masyarakat menyentuh lebih banyak daerah yang belum terjangkau dan masih menyimpan berbagai potensi kekayaan intelektual lainnya, sehingga akan semakin banyak karya anak bangsa yang terlindungi. 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id