Metro KendariPemerintahan

Rakor Bersama Pemkot Kendari, BPJAMSOSTEK Komitmen Perluas Cakupan Kepesertaan

×

Rakor Bersama Pemkot Kendari, BPJAMSOSTEK Komitmen Perluas Cakupan Kepesertaan

Sebarkan artikel ini
Setda II Pemkota Kendari, Nismawati dan Perwakilan BPJAMSOSTEK Sultra, Putra dalam rapat koordinasi (Rakor) pembahasan perluasan cakupan peserta program jamsostek. Foto: Istimewa.

Portal.id, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menegaskan komitmennya untuk memperluas cakupan kepesertaan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Mengadakan rapat koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, BPJAMSOSTEK mendapatkan dukungan penuh.

Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari, Nismawati menyampaikan, Pemkot Kendari mendukung penuh pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) sebagai bagian penting dari perlindungan sosial serta strategi pembangunan jangka panjang nasional.

Kata Nismawati, dukungan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025—2045.

“Pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 99,5 persen pada 2045,” katanya.

Sinergitas lintas sektor mulai dari pemerintah daerah (Pemda), penyelenggara, pelaku usaha, hingga masyarakat pekerja sangatlah penting, guna membangun sistem perlindungan sosial yang menyeluruh dan berkelanjutan.

“Saya berharap melalui rapat ini, kita bisa menyatukan persepsi dan menyusun strategi implementasi yang realistis, terukur, dan berkelanjutan,” harapnya.

Senada dengan itu, Perwakilan BPJAMSOSTEK Sultra, Putra membeberkan, menurut data dashboard Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kanwil Sulawesi dan Maluku, per 8 Juni 2025, dari total angkatan kerja di Kota Kendari sebanyak 140.940 orang (di luar ASN, TNI, dan Polri), baru 49.397 orang yang menjadi peserta aktif. Itu berarti, tingkat kepesertaan baru mencapai 35,05 persen.

Kepesertaan aktif terbagi dalam tiga segmen, yakni Penerima Upah sebanyak 88.357 orang, Bukan Penerima Upah 36.140 orang, dan Jasa Konstruksi 16.443 orang.

BPJAMSOSTEK menyebut, setiap tahun daerah minimal harus meningkatkan kepesertaan 20 persen dari tahun sebelumnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id