Sulawesi Tenggara

Rekrutmen CPNS & PPPK 2024: Formasi Lengkap di 12 Kementerian Utama, Simak Syaratnya!

×

Rekrutmen CPNS & PPPK 2024: Formasi Lengkap di 12 Kementerian Utama, Simak Syaratnya!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

Kendari, Portal.id – Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 akan segera dibuka! Pemerintah menargetkan pembukaan antara Juni hingga awal Juli 2024. Dengan total formasi mencapai 1.289.824, peluang menjadi abdi negara terbuka lebar bagi para calon pelamar.

Alokasi Formasi CPNS & PPPK 2024

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan alokasi formasi CPNS dan PPPK 2024 sebagai berikut:

Instansi Pusat: 427.650 formasi

Instansi Daerah: 862.174 formasi

Ibu Kota Nusantara (IKN): Jumlah formasi akan diumumkan kemudian

Formasi CPNS & PPPK 2024 di 12 Kementerian Teratas:

1. Kementerian Agama:

  • CPNS: 20.772 formasi
  • PPPK: 89.781 formasi

2. Kementerian Sosial:

  • CPNS: 266 formasi
  • PPPK: 40.573 formasi

3. Kementerian Kesehatan:

  • CPNS: 8.607 formasi
  • PPPK: 14.593 formasi

4. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR):

  • CPNS: 6.385 formasi
  • PPPK: 19.931 formasi

5. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek):

  • CPNS: 15.462 formasi
  • PPPK: 25.079 formasi

6. Mahkamah Agung (MA):

  • CPNS: 4.949 formasi
  • PPPK: 9.726 formasi

7. Kejaksaan Agung (Kejagung):

  • CPNS: 9.694 formasi
  • PPPK: 1.609 formasi

8. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu):

  • CPNS: 1.984 formasi
  • PPPK: 16.573 formasi

9. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas):

  • CPNS: 1.389 formasi
  • PPPK: 367 formasi

10. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM):

  • CPNS: 781 formasi
  • PPPK: Tidak ada

11. Lembaga Administrasi Negara (LAN):

  • CPNS: 144 formasi
  • PPPK: 43 formasi

12. Kementerian Perhubungan (Kemenhub):

  •  CPNS: 1.391 formasi
  • PPPK: 16.626 formasi

Persyaratan Umum Pendaftaran CPNS 2024:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Ijazah dan transkrip nilai yang sesuai dengan kualifikasi formasi yang dilamar
  • Pas foto dengan latar belakang warna merah
  • Swafoto (selfie)
  • Dokumen lain yang mungkin diperlukan sesuai dengan instansi atau kementerian yang dituju

Persiapan Menghadapi Seleksi CPNS & PPPK 2024:

1. Cek Formasi yang Sesuai: Teliti formasi yang tersedia di berbagai kementerian dan instansi, pastikan kualifikasi Anda memenuhi persyaratan.

2. Lengkapi Dokumen: Persiapkan semua dokumen persyaratan dengan baik dan benar.

3. Belajar & Berlatih: Pelajari materi tes CPNS dan PPPK, serta ikuti simulasi tes untuk meningkatkan kemampuan Anda.

4. Pantau Informasi Resmi: Selalu pantau informasi resmi dari situs resmi pemerintah dan kementerian terkait untuk mendapatkan update terbaru mengenai jadwal pendaftaran, seleksi, dan pengumuman hasil (*)

Laporan : Rijal

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id