Pemerintah Kota Kendari memutuskan resmi memutuskan bahwa seluruh masjid di Kota Kendari dilarang menggelar shalat Idul Adha 1442 H di masjid-masjid 20 Juli 2021 mendatang.
“Keputusan kita ambil untuk menjaga masyarakat Kota Kendari agar terhindar dari COVID-19, karena saat ini jumlah kasus terkonfirmasi positif dan kasus meninggal dunia terus bertambah,” kata Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, dalam rapat terbatas yang diikuti sejumlah pihak terkait, di Media Center Rujab Wali Kota, Jumat.
Rapat terbatas membahas pelaksanaan salat Idul Adha diikuti Sekda Kota Kendari, Majelis Ulama Indonesia Sultra dan Kota Kendari, perwakilan Komandan Kodim, Perwakilan Kapolres, Kepala Kementerian Agama Kota Kendari dan Kasat Pol PP Kota Kendari serta Kabag Kesra Kendari.
Wali kota mengaku, pengambilan keputusan pemkot Kendari terkait peniadaan salat Idul adha di masjid tersebut dilakukan berdasarkan masukan dari pihak keraman yaitu TNI dan Polri termasuk majelis ulama.
“Trend kasus COVID-19 yang masih naik kemudian mempertimbangkan juga bahwa wilayah Kota Kendari ini sangat cair dalam arti mobilitas masyarakat dari satu wilayah ke wilayah lain sangat mudah, sehingga kami memutuskan untuk pelaksanaan salat Idul Adha tahun 1442 Hijriah tahun ini kita himbau masyarakat untuk dilaksanakan di rumah saja, tidak diizinkan di masjid apalagi di lapangan,” katanya.
Sulkarnain mengakui, bahwa keputusan ini tidak bisa memuaskan semua pihak namun demi kemaslahatan ummat sehingga keputusan ini harus diambil.
“Kita ingin melindungi warga masyarakat kita, mudah-mudahan dengan kita bersabar dengan kita memahami bahwa keputusan ini harus kita ambil. Mudah-mudahan lewat itu kemudian tuhan berikan perlindungan pada kita semua,” katanya.
Wali kota berharap kepada warga Kota Kendari agar bisa memahami situasi tersebut, sehingga semuanya bisa mengindahkan imbauan pemerintah tidak melakukan salat idul adha di masjid atau pun lapangan terbuka.
Terkait penyembelihan hewan kurban, wali kota mengingatkan kepada panitia tidak memicu timbulnya kerumunan dengan mengantarkan lansung hewan kurban ke rumah warga.
“Pemotongan hewan kurban silahkan dilakukan, tetapi kita himbau didistribusi langsung ke penerima jangan lagi mengumpulkan orang untuk menerima,” katanya.