KENDARI, Portal.id — Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari melaksanakan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kendari tahun 2025, Selasa (26/3/2024).
Membuka RKPD tahun 2025 yang dilaksanakan di ruang Pola Balai Kota, Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menjelaskan dalam amanat UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan diturunkan melalui peraturan Mendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah serta rencana kerja pemerintah daerah.
“Maka dalam perencanaan pembangunan yang baik dan terukur, merupakan indikator utama dari keberhasilan pelaksanaan pembangunan. Dalam konteks ini diperlukan kerjasama yang sinergis dan dukungan praktis dari seluruh elemen masyarakat,” ujar Yusup.
Ia membeberkan, Pemkot Kota Kendari telah merumuskan sejumlah isu strategis daerah tahun 2025, diantaranya menekankan akselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan, yang berfokus pada penguatan UMKM dan ekonomi kreatif, kemudahan iklim investasi, serta pengendalian inflasi.
Kedua, percepatan penataan kota yang berkualitas dan infrastruktur yang berkelanjutan, dengan berfokus pada peningkatan jalan dan bangunan pelengkapnya, peningkatan drainase perkotaan, penataan perumahan dan kawasan permukiman, dan penanganan persampahan berbasis masyarakat.
“Saya mengharapkan kepada seluruh peserta Musrenbang ini, baik dari lingkup Pemkot Kendari, maupun stakeholder lainnya agar benar-benar kita manfaatkan pelaksanaan Musrenbang ini, untuk mendiskusikan secara sama-sama dalam hal-hal yang perlu menjadi perhatian kita bersama dalam pelaksanaan pembangunan Kota Kendari tahun 2025,” tutupnya.
Laporan Ferito Julyadi