Jakarta, Portal.id – Wakil Kasatgas Humas Operasi Madago Raya AKBP Bronto Budiyono membenarkan terjadi kontak tembak yang menewaskan satu buronan Mujahidin Islam Timur (MIT) Poso, Sulawesi Tengah, yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Baku tembak terjadi Sabtu, 17 Juli 2021 sekitar pukul 11.30 WITA, di Kecamatan Torue Parigi, Desa Tanah Lanto,” kata Bronto dikutip dari ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Bronto menjelaskan, saat ini belum diketahui identitas anggota MIT Poso yang tewas tertembak tersebut. Satgas Operasi Madago Raya akan mengevakuasi jenazah menuju Rumah Sakit Bhayangkara Sulawesi Tengah untuk autopsi dan identifikasi.
“Satu orang meninggal dunia, identitas belum diketahui,” kata Bronto, anggota Divisi Humas Polri yang diperbantukan memperkuat Satgas Humas Operasi Madago Raya itu.
Di lokasi baku tembak, kata Bronto, Satgas Operasi Madago Raya menemukan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis revolver, dua buah bom lontong, satu bilah golok dan pakaian.
Menurut Bronto, lokasi baku tembak kedua dalam bulan Juli masih berada satu kabupaten hanya berbeda kecamatan.
Satgas Operasi Madago Raya akan melakukan pengejaran dan penyekatan untuk mempersempit ruang gerak DPO MIT Poso.
“Satgas Operasi Madago Raya melakukan pengejaran terhadap anggota kelompok yang lain kemudian melakukan penyekatan agar kelompok tersebut tidak bergerak ke daerah lain, baik pos sekat maupun pospam rawan. Kami berkoordinasi dengan yang lainnya,” kata Bronto.
Sebelumnya, kontak tembak juga terjadi pada Minggu (11/7) terjadi di Pegunungan Tokasa, Tanah Lanto, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, sekitar pukul 04.00 WITA, menewaskan dua anggota MIT Poso.
Kedua jenazah teroris Poso yang telas dalam operasi penyergapan telah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Kelurahan Paboya, Palu.
Pemakaman dilakukan setelah Tim Disaster Victim Idetivication (DVI) dan Tim Inavis Polda Sulawesi Tengah selesai melakukan autopsi dan pengambilan sampel sidik jari.
Kedua jenazah dimakamkan Rabu (14/7) malam pukul 21.00 WIB, menggunakan peti mati yang sudah disiapkan dengan identitas sementara menggunakan nama Mr X atau tanpa identitas.