Bombana

Sekretariat DPRD Kabupaten Bombana Tingkatkan Komitmen dan Transparansi

×

Sekretariat DPRD Kabupaten Bombana Tingkatkan Komitmen dan Transparansi

Sebarkan artikel ini
Sekretariat DPRD Bombana
Sekretariat DPRD Bombana. Foto : Ist

BOMBANA, PORTAL.ID – Untuk meningkatkan transparansi dilingkup Sekretariat, DPRD Bombana melakukan penandatanganan perjanjian kerja yang dilaksanakan di Kantor DPRD Bombana pada Kamis (22/2/2024).

Perjanjian kerja ini dilakukan oleh 3 Pejabat Administrator, 2 Pejabat Pengawas, 8 Pejabat Fungsional dan 23 Pejabat Pelaksana dengan Sekretaris DPRD Kabupaten Bombana yang dipimpin langsung oleh Kalvarios Syamruth, SH.,MH selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Bombana dan Sekretaris DPRD.

Hal ini merupakan instrumen penting yang memetakan tanggung jawab dan target kinerja seseorang atau sebuah unit kerja dalam lingkup DPRD Kabupaten Bombana.

Penandatanganan tersebut memenuhi Ketentuan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

Secara konteks organisasi, perjanjian kinerja sebagai arah yang jelas bagi individu atau tim untuk mencapai tujuan yang telah disepakati bersama serta merupakan langkah awal terhadap pencapaian hasil yang diharapkan, serta memberikan dasar untuk evaluasi dan peningkatan kinerja di masa yang akan datang.

Dengan adanya perjanjian ini, setiap pihak dapat memahami ekspektasi yang diberikan dan menetapkan indikator kinerja yang dapat diukur serta memungkinkan untuk menilai sejauh mana pencapaian target yang telah ditetapkan, serta menentukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.

Selain itu, perjanjian kinerja membantu menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan akuntabel, di mana setiap individu bertanggung jawab atas kontribusinya terhadap pencapaian tujuan bersama.

“Perjanjian kinerja adalah salah satu alat untuk meningkatkan motivasi dan keterlibatan individu dalam mencapai hasil yang diinginkan,”jelas Sekwan DPRD Bombana, Kalvarios Syamruth.

Dengan menyusun perjanjian kinerja yang realistis dan dapat diukur, individu merasa lebih terdorong untuk memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dan memperkuat hubungan antara tujuan organisasi dengan tujuan personal untuk keberhasilan bersama.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id