Hukum & Kriminal

Sengkarut Tambang Nikel di Konut, Seret Crazy Rich Brebes Eks Ketua Relawan Jokowi Jadi Tersangka

×

Sengkarut Tambang Nikel di Konut, Seret Crazy Rich Brebes Eks Ketua Relawan Jokowi Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Salah seorang eks Ketua Tim Relawan Pemenangan Jokowi – Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019 lalu, Windu Aji Sutanto (WAS) resmi ditetapkan tersangka dan ditahan Kejaksaan Agu (Kejagung) RI.

Kejagung RI sendiri menahan WAS atas kasus dugaan pertambangan nikel ilegal di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

WAS merupakan tersangka ke-5 dalam kasus sengkarut tambang Nikel di Konut yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga mencapai Rp 5,7 triliun ini.

“Yang bersangkutan ditahan dalam perkara konsorsium perjanjian dengan PT Antam Tahun 2021-2023,” kato Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana poda Rabu, 18 Jull 2023.

Selain WAS, empat orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Masing-masing tersangka berinisial HW selaku General Manager PT. Antam Unit Bisnis Pertambangan Nikel Konawe Utara.

Selanjutnya, AA selaku Direktur Utama PT. Kabaena Kromit Pratama, GL selaku Pelaksana Lapangan PT. Lawu Agung Mining, OS selaku Direktur Utama PT. Lawu Agung Mining.

Sebelum mengegerkan publik dengan kasus korupsi triliunan yang menjeratnya, WAS dikenal publik sebagai sosok crazy rich Brebes, Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Selain itu, WAS juga pernah mencuri perhatian publik gegara menyediakan doorprize 19 motor dan puluhan produk elektronik pada pemilihan kepala desa (pilkades) di kampung halamannya.

Ragam hadiah yang disediakan saat Pilkades di kampung halamannya pada Rabu 18 Mei 2022 silam tersebut untuk menarik masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya.

Gelaran pilkades yang disponsori WAS kala itu viral dan disebut yang ‘termahal’ di Indonesia karena menghabiskan dana hingga miliaran rupiah.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id