BaubauSulawesi Tenggara

Susun Raperda APBD dan RPJPD 2025—2045, Pemkot Baubau Gelar Rapat Paripurna Bersama Dewan

×

Susun Raperda APBD dan RPJPD 2025—2045, Pemkot Baubau Gelar Rapat Paripurna Bersama Dewan

Sebarkan artikel ini
Pj Sekda Kota Baubau, La Ode Fasikin
Pj Sekda Kota Baubau, La Ode Fasikin saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna bersama DPRD Kota Baubau. Foto : Ist

BAUBAU, Portal.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau menggelar rapat paripurna, Sabtu (13/7/2024).

Dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Baubau itu, pemerintah kota dan para dewan melrembukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggarab 2023, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025—2045.

Pemkot Baubau yang diwakili Pj Sekda, La Ode Fasikin mendengarkan pandangan atau usulan dari setiap fraksi mengenai fokus kerja untuk pembangunan Kota Baubau.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya atas apresiasi, saran dan dukungan yang terus diberikan oleh DPRD Kota Baubau terkait dengan peningkatan pendapatan daerah kota kit aini, serta pengelolaannya dalam membiayai belanja daerah dan atau menutup deficit,” ujar Fasikin melalui keterangan resminya.

Tegasnya, peningkatan PAD akan selalu menjadi perhatian pemerintah daerah (Pemda) Kota Baubau untuk mengurangi ketergantungan terhadap pendanaan transfer.

Kemudian, pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RPJPD, Kota Baubau sebagai Hub Maritim wilayah Sulawesi juga menjadi perhatian serius, dan masuk dalam perencanaan pembangunan nasional yang lebih luas.

Jelasnya, RPJPD digunakan sebagai dasar untuk merumuskan program-program pembangunan dan kebijakan-kebijakan yang akan diimplementasikan di tingkat daerah. Dalam RPJPD, pemerintah daerah akan mengidentifikasi berbagai isu dan masalah pembangunan yang perlu diatasi di suatu wilayah, serta menentukan prioritas-prioritas pembangunan yang akan dikejar dalam jangka waktu tertentu. Dalam dokumen ini juga mencakup informasi tentang sumber daya yang tersedia, potensi wilayah, serta langkah-langkah strategis yang akan diambil untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.

“Kami menyambut baik keinginan Dewan yang terhormat untuk melakukan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Raperda tentang RPJPD Kota Baubau Tahun 2025-2045, pada tahapan selanjutnya sesuai dengan mekanisme sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat, berkah, dan ridha-Nya bagi kita semua dalam menjalankan amanah seluruh masyarakat Kota Baubau,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id