Baubau, Portal.id – PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan yang meninggal dunia akibat tabrakan dua kendaraan bermotor di Jalan Anoa Kelurahan Kadolomoko Kecamatan Kokalukuna Kota BauBau Rabu (19/10).
Santunan kepada ahli waris korban yang meninggal tersebut telah diserahkan secara utuh kepada keluarga korban pada Kamis (21/10).
Jasa Raharja Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan implementasi core value AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) di dalam menjalankan tugas berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan baik didarat, laut maupun udara
Saat terjadi kecelakaan, Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja BauBau, Rais Abin B, dengan sigap melakukan survey ahli waris korban yang berdomisili di Bukit Wolio Indah Kecamatan Wolio Kota BauBau sehingga memudahkan ahli waris korban didalam pengurusan santunan Jasa Raharja.
Atas musivbah itu, Lucy Andriani yang merupakan Kepala Jasa Raharja Sulawesi Tenggara mengucapkan turut berduka atas kecelakaan maut yang terjadi dan menghimbau seluruh pengendara agar tetap berhati-hati dan mengutamakan keselamatan didalam berlalu lintas.
“PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui program pertanggungan dalam hal ini sesuai dengan Undang-Undang No 34 Tahun 1964 dimana penjaminannya tidak terbatas bagi seluruh warga Negara yang mengalami kecelakaan lalu lintas,” katanya.