Kendari, Portal.id – Walaupun kondisi Kota Kendari dalam guyuran hujan, namun tidak mengurangi semangat staf KPU Kota Kendari untuk mengikuti apel, Senin (13/6/22).
Apel pagi yang dipimpin langaung Ketua kPU Kendari, Jumwal Salèh tersebut, tidak diikuti semua oleh staf karena kondisi cuaca hujan, apalagi staf yang hanya memiliki kendaraan roda dua.
Dalam arahanny, Jumat Salèh mengajak seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Kendari untuk mempersiapkan diri baik mental, kapasitas, maupun fisik untuk segera melaksanakan tahapan Pemilu 2024.
“Bagi staf KPU, pelaksanaan Pemilu dan pemilihan sudah menjadi pekerjaan selama ini. Namun setiap pelaksanaan event pemilu, ada regulasi yang berubah dan situasi perkembangan teknologi informasi terus berkembang, sehingga membutuhkan penyesuaian atas perubahan tersebut,” kata mantan ketua AJI Kendari ini.
Ia mrnrgaskan bahwa tahapan pemilu akan dimulai sehari lagi, tepatnya pada Selasa, 14 Juni 2022, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 167 ayat 6 bahwa tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Rencananya kata Jumwal, KPU RI akan melaksanakan peluncuran secara tahapan Pemilu 2024 pada Selasa (14/6) di Jakarta, di mana KPU Kabupaten/Kota akan mengikutinya secara daring melalui aplikasi zoom meeting di Aula KPU kabupaten/kota masing-masing.
Jumwal kemudian menguraikan sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, pada tahun 2022 ini ada lima tahapan pemilu yang akan dilaksanakan. Tapi dari tahapan tersebut yang menjadi fokus KPU daerah termasuk KPU Kota Kendari hanya empat tahapan.
Ke empat tahapan tersebut yakni:
1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (14 Oktober 2022 s.d. 14 Desember 2023)
2. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu (29 Juli 2022 s.d. 13 Desember 2022)
3. Penetapan peserta pemilu (14 Desember 2022)
4. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (14 Oktober 2022 s.d. 9 Februari 2023)
Selain itu kata Jumwal, ada juga tahapan pencalonan DPD RI yang akan dimulai pada 6 Desember 2022 mendatang dan akan berlangsung 25 November 2023.
“Jadi ada tahapan yang akan dituntaskan pada tahun 2022, yakni pendaftaran, verifikasi, dan penetapan peserta Pemilu. Ada juga tahapan yang akan dimulai tahun 2022 ini namun prosesnya akan berlangsung dan berkahir hingga tahun 2023 mendatang,” katanya.
Selain melaksanakan tahapan tersebut lanjut Jumwalketua, juga tentu KPU Kota Kendari akan melaksanakan program yakni perekrutan badan adhoc, yang tidak bisa terpisahkan dari tahapan Pemilu.
“Insyah Allah KPU Kota Kendari sudah siap melaksanakan Pemilu 2024. Dan kami meminta dukungan semua pihak untuk bersama menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024,” pungkas Jumwal.