Pendidikan & Budaya

Tak Dapat Kuota PPPK 2021, Guru Honorer di Kendari Adukan Nasibnya kepada DPRD

×

Tak Dapat Kuota PPPK 2021, Guru Honorer di Kendari Adukan Nasibnya kepada DPRD

Sebarkan artikel ini
Rapat Dengar Pendapat (RDP) guru honorer PAI di DPRD Kota Kendari. Foto: Portal.id

Portal.id Kendari – Sejumlah guru Pendidikan Agama Islam yang berstatus honorer mengadukan nasib mereka kepada Komisi III DPRD Kota Kendari pada Selasa (24/8/2021).

Mereka mengadukan masalah Kota Kendari yang tak mendapat kuota PPPK untuk guru tahun 2021 dari BKN. Padahal guru agama Islam sangat dibutuhkan di Kota Kendari.

Hal tersebut dibuktikan dengan sejumlah guru agama Islam yang masih berstatus honorer yang sampai belasan tahun di Kota Kendari.

Menurut Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Makmur, sekolah di Kota Kendari membutuhkan sejumlah guru agama Islam.

“Kita kekurangan guru agama (Islam), yang ada saat ini guru honorer di sekolah dasar negeri ada 85 dan swasta 25 guru,” ungkap Makmur di Gedung DPRD KOta Kendari saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (24/8/2021).

Makmur mengungkap, kondisi ini disebabkan tak adanya kejelasan siapa yang mengelola rekrutmen guru agama apakah di Kementerian Pendidikan atau Kementerian Agama.

Untuk itu, ia meminta DPRD dan BKPSDM Kota Kendari untuk memfasilitasi hal ini ke BKN terkait status rekrutmen guru agama.

Ia mengaku siap jika nantinya diserahkan kepada Kementerian Pendidikan.

“Sehingga ini betul-betul jelas, rekrutmen di mana dan pembinaan di mana. Karena kadang rekrutmen di Dikmudora tapi pembinaan di Kementerian Agama,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id