Konawe Selatan, Portal.id – Tiga Sekertaris Dinas (Sekdis) Lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menerima Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) sebagai Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketiga Sekdis tersebut yakni Sekdis Peternakan dan Kesehatan Hewan Konsel Hamsir, Sekdis Perumahan Konsel Sahir dan Sekdis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Konsel Hasdiana.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Sekda Konsel Hj St Chadidjah di ruang kerjanya, Selasa (9/1/2024).
Chadidjah mengatakan, penunjukan Plt di tiga OPD tersebut guna mengisi kekosongan pimpinan. Kekosongan itu, kata dia, adanya rotasi penjabat tinggi pratama pada pelantikan pekan lalu.
“Sudah saya serahkan SK nya kepada Plt masing-masing OPD, tujuannya agar roda pemerintah berjalan dengan baik,” kata Chadidjah.
Mantan Kepala BKPSDM Konsel ini menerangkan, SK Plt itu berlaku per tiga bulan, dilakukan perpanjangan. Jika dalam waktu tiga bulan dilakukan evaluasi kinerja Plt tersebut kurang baik maka akan dilakukan pergantian.
“Olehnya itu saya berharap kepada Plt yang baru menerima SK untuk menunjukkan kinerja-kinerja baik,” jelasnya.
Sementara untuk menetapkan kepala OPD definitif, mantan Kadis Perindag Konsel ini mengaku tetap akan merujuk dari hasil asesmen.
“Jadi Pemkab Konsel akan kembali membuka asesmen untuk beberapa OPD yang masih ada kekosongan pimpinan,” pungkasnya.