#HeadlineMetro Kendari

Tim Dibagi Dua, Satgas Penataan Kota Kendari Kembali Lakukan Penebangan Pohon

×

Tim Dibagi Dua, Satgas Penataan Kota Kendari Kembali Lakukan Penebangan Pohon

Sebarkan artikel ini
Suasana penerbangan pohon di wilayah Kota Kendari

kendari.portal.id – Satgas Penataan Kota kembali menjalankan tugasnya, salah satunya memangkas dan menebang pohon di ruas jalan protokol.

Hari Selasa (10/1/2023) Satgas Penataan Kota mulai melakukan pemangkasan, tim satu bertugas di jalan poros Kapten Piere Tendean depan Taman Makam Pahlawan Watubangga Baruga, sedangkan tim dua bertugas menangani pohon yang berada di Jalan Poros M Yamin depan kantor Kecamatan Puuwatu.

Tim yang bertugas di Kecamatan Puuwatu hari ini berhasil menebang dua pohon besar di depan Kantor Kecamatan Puuwatu sedangkan tim di Kecamatan Baruga hanya menebang satu pohon, serta memangkas sejumlah dahan pohon di depan taman Makam Pahlawan Watubangga.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari Paminuddin menjelaskan, sesuai arahan Pejabat Wali Kota Kendari, tim dibagi menjadi dua, agar penanganan pohon rawan tumbang atau berbahaya bisa lebih cepat ditangani.

“Yang dilakukan adalah semua pohon yang berbahaya dan potensi membahayakan masyarakat, pengguna jalan maupun pejalan kaki kita rapikan atau dipangkas, kalau tidak bisa dipertahankan kita tebang,” jelasnya.

Sebelum melakukan penebangan, kata dia, pihaknya mendata pohon tersebut sebagai pertanggungjawaban.

Sementara itu, Ketua Satgas Penataan Kota Amir Hasan mengatakan, pohon yang habis ditebang selanjutnya dipotong-potong dan diangkut kemudian dibuang di tempat pembuangan sampah.

Ia juga minta maaf selama melakukan tugas ini, telah mengganggu aktivitas lalulintas, karena beberapa ruas jalan harus ditutup atau dialihkan untuk menghindari hal tak diinginkan saat penebangan atau pemangkasan pohon.

“Kami berharap, proses kerja ini bisa berjalan aman hingga tugas kami berakhir,”harapannya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id