Kendari, Portal.id – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Indonesia menganugerahkan penghargaan kepada jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari.
Penghargaan diberikan atas keberhasilan Unit PPA Polresta Kendari telah memberikan dedikasi dalam penegakan hukum serta pengungkapan perkara PPA dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Tentunya kami mengapresiasi kinerja PPA Polresta Kendari karena telah melaksanakan tugas dengan baik terutama dalam kasus tersebut. Ini juga merupakan rangkaian HUT ke-78 RI sekaligus Hari Anak Indonesia,” kata Kornas Tim Reaksi Cepat PPA Indonesia Jeny Claudia Lumowa, Jumat (18/8/2023).
Ia menambahkan, penghargaan ini telah mendapat tembusan dari Kapolri bahkan akan dilaporkan kembali ke Mabes Polri bahwa ada anggota kepolisian yang memiliki prestasi dalam penanganan kasus terkait PPA dan TPPO.
“Ini akan kami sampaikan ke Mabes Polri dan Polresta Kendari adalah yang pertama menerima penghargaan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman berterima kasih atas penghargaan yang diberikan, apalagi Tim Reaksi Cepat PPA Indonesia datang langsung dari Jakarta ke Kendari untuk memberikan penghargaan.
“Tentunya kami akan terus meningkatkan prestasi kami dalam pengungkapan kasus baik PPA, TPPO, maupun kasus-kasus kejahatan lainnya,” ungkap Eka.
Mantan Dirnarkoba Polda Sultra ini mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan kerja keras anggotanya yang begitu cepat merespons setiap tindak pidana kejahatan yang diperoleh.
“Kami bekerja itu seperti sistem teman-teman pemadam kebakaran, ada kejadian atau informasi dari masyarakat, kami langsung turun,” kata Eka.
Dengan adanya penghargaan itu, Polresta Kendari akan selalu bekerja dengan baik dalam hal pelayanan dan penindakan setiap aduan masyarakat. Ia juga berharap agar masyarakat selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila ada tindakan yang mencurigakan demi menjaga kamtibmas di Kota Kendari.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Koordinator Nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Indonesia, Jeny Claudia Lumowa dan diterima oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman, Wakapolresta Kendari, AKBP Saiful Mustofa, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi dan sejumlah anggota PPA Satreskrim Polresta Kendari lainnya.