Jakarta, Portal.id – Uni Emirat Arab (UAE) mengumumkan secara resmi pihaknya telah melarang masyarakat awam untuk menerbangkan kamera drone, usai baru- baru ini dilaporkan sebuah drone menerobos dan menyebabkan kecelakaan di fasilitas kilang minyak dan bandara di Abu Dhabi.
Pelarangan itu diumumkan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri UAE sembari juga mengumumkan pelarangan pada pesawat layang atau akrab dikenal dengan sebutan glider.
Kementerian Dalam Negeri UAE menyebut dalam pelarangannya itu bahwa drone sempat digunakan di tempat yang tidak diperbolehkan untuk direkam dan akhirnya membahayakan keselamatan dan keamanan dari para pegawai di kawasan terlarang itu.
Mengutip The Verge, Senin, sebenarnya pada beberapa waktu lalu di Abu Dhabi sempat ada serangan berupa misil balistik dan drone yang meledak.
Meski tak dijelaskan secara gamblang ukuran drone dan model yang digunakan dalam penyerangan itu.
Penyerangan itu diklaim dilakukan oleh kelompok pemberontak bernama Houthi yang memang gencar melakukan serangan kepada UAE.
Beberapa drone kecil sempat dikirim Houthi ke Arab namun tidak berdampak besar.
Namun dalam beberapa minggu terakhir serangan itu mengalami eskalasi dan akhirnya terbaru terjadilah semacam penyerangan dan menyebabkan tiga korban jiwa meninggal dan enam orang luka- luka.
Dengan pelarangan itu, maka masyarakat tidak dapat menerbangkan drone khususnya di area bandara dan permukiman.
Drone hanya diperbolehkan beroperasi untuk pekerjaan kontrak, kebutuhan iklan, dan pengambilan gambar profesional yang dilakukan oleh sinematografer atau jurnalis.
Di luar itu, maka pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar aturan pelarangan drone untuk awam.