Kendari, Portal.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta para pengurus OSIS untuk melaporkan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah.
Hal tersebut ditegaskan Kadis Dikbud Sultra, Yusmin dalam pertemuan bersama para kepala sekolah dan pengurus OSIS SMA SMK se-Kota Kendari di Aula Kantor Dikbud Sultra, pada Kamis 1 Februari 2024.
Pertemuan ini merupakan implementasi kerjasama Dikbud Sultra dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
Inisiatif ini dilakukan pasca terbongkarnya kasus sejumlah pelajar SMK di Kota Kendari kedapatan menggunakan Narkoba jenis Sinte, yang masuk golongan new psychoactive substance (NPS).
Yusmin meminta pengurus OSIS bertindak ala agen BNN untuk melaporkan pelajar yang diduga terindikasi menggunakan narkoba kepada guru BK atau langsung ke kepala sekolah.
“Jangan takut untuk melaporkan supaya cepat direhabilitasi, karena narkoba ini berbahaya. Sekali menggunakan maka sulit untuk lepas, makanya sebelum terlalu jauh, segera harus ditangani,” ungkap Yusmin.
Tidak hanya itu, para pengurus OSIS juga diminta menjadi garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, dan bertanggung jawab menjaga lingkungan sekolahnya.
“Untuk ketua-ketua OSIS dan pengurusnya harus bertanggung jawab. Jangan ada pengurus OSIS yang terlibat narkoba. Harus memberi contoh sebagai garda terdepan pencegahan narkoba,” tegas Yusmin.
Dijelaskannya juga, BNNP Sultra akan mendatangi sekolah-sekolah se-Sultra untuk melakukan sosialisasi dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
Menurutnya, sosialisasi bahaya narkoba dan upaya pencegahannya penting dilakukan di kalangan pelajar, dan harus dilakukan oleh pihak berkompeten dalam hal ini BNNP.
“Pelajar merupakan usia rentan terhadap pengaruh penyalahgunaan narkoba. Kita tidak ingin anak-anak kita di sekolah menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” kata Yusmin.
Ia juga meminta para kepala sekolah seluruh di Sultra untuk menerima kedatangan BNNP di sekolahnya masing-masing.
“Untuk kepala sekolah wajib menerima kedatangan BNNP dalam rangka sosialisasi dan upaya pencegahan narkoba, jangan lagi ada yang tidak menerima dengan berbagai alasan,” pungkasnya.
Laporan: Sam