Kendari, Portal.id – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Wagub) Lukman Abunawas menerima Kunjungan Kerja Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia (RI), di Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Kamis, (17/11).
Kunjungan Staf Ahli Kemenko Polhukam di Sultra dalam rangka Koordinasi Pemetaan Permasalahan Pertambangan Nikel guna menjaga Stabilitas Politik Hukum dan Keamanan.
Wakil Gubernur didampingi Asisten III Setda Provinsi Sultra, Sukanto Tobing. Kunjungan Kerja ini, diawali dengan menyelenggarakan Rapat Koordinasi, yang dipimpin oleh Wagub, Lukman Abunawas dan Staf Ahli Menko Polhukam. Tampak hadir Direktur Antam Persero TBK, Forkopimda Sultra dan para kepala OPD Provinsi Sultra yang terkait.
Dikesempatan itu Wagub Sultra Lukman Abunawas menyampaikan, Kemenko Polhukam selama ini mengkoordinir upaya-upaya pengembangan Sumber Daya Alam (SDA) dan pemanfaatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Sultra.
Dijelaskannya, bahwa selain potensi tambang, Sultra juga mempunyai potensi pada sektor pertanian, salah satunya tanaman pangan. Selain itu potensi perkebunan dan peternakan.
“Potensi sumber daya alam Sultra, di wilayah daratan, sektor perkebunan yang paling dominan, diantaranya, kelapa sawit, kakao, coklat, merica,kelapa dan cengkeh. Potensi lain yang dimiliki Sultra adalah, persawahan serta ada dua daerah irigasi yang menjadi sumber air yang cukup,” jelasnya.
Wilayah Sultra ini 71,7% wilayah lautan. Jadi kata dia, strategis keamanan untuk kelautan semua ini berjalanan dengan baik dan terkoordinasi.
Ia menegaskan, informasi yang dihimpun pada Rapat Koordinasi Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) secara nasional, Sultra disebutkan mempunyai cakupan luas area tambang nikelnya terdapat di kabupaten.
“Tambang nikel terluas berada di Kabupaten Konawe Utara, yaitu 46% potensi areal nikelnya, kemudian tambang di Kabupaten Kolaka Utara punya potensi pertambangan 37%, kemudian di Kabupaten Bombana 21%, sedangkan, di Kabupaten Kolaka 11% dan di Kabupaten Konawe 9% potensi Nikel,” ungkapnya.
Ia mengatakan pada paparan yang disampaikan Ketua Umum Kemenko Polhukam, menyampaikan bahwa Indonesia adalah negara besar yaitu Negara Maritim terbesar ke 2 di dunia. Sumber Kekayaan Alam melimpah.
Pada tahun 2020, lanjutnya, Kemenko Polhukam, telah menyelesaikan 7 agenda, diantaranya penegakan hukum, penyelesaian kasus HAM, pencegahan dan pemberantasan korupsi, deradikalisasi dan kontra radikalisme.
“Tahun 2022 kegiatan pertambangan ilegal semakin tinggi, dan maraknya pertambangan nikel ilegal, yang belum sesuai ketentuan perundang-undangan, terjadi secara masif. Selain itu, keberadaan mafia tambang nikel di backup oleh oknum sehingga sangat merugikan negara baik dari sisi ekonomi dan lingkungan hidup,”tegasnya.
Ia menambahkan, penguatan kelembagaan dan penegakan hukum bidang lingkungan hidup oleh aparat penegak hukum perlu di tingkatkan, dengan demikian, dapat menindak tegas apapun yang melanggar, tanpa terkecuali.