Muna, Portal.id – Wakil Bupati Muna, Bachrun, mengingatkan seluruh dinas/instansi dan lembanga serta organisasi terkait agar dapat bekerjasama dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Muna dalam upaya menurunkan stunting di Kabupaten Muna.
“Melalui Rapat Rekonsiliasi Program Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Muna, saya mengingatkan pula kepada para penyuluh KB (PKB), Petugas Lapangan KB (PLKB), Tim Pendampingan Keluarga (TPK) dan kader di Kabupaten Muna, agar dapat menjadi sahabat bagi keluarga,” kata Wabub Muna saat membuka kegiatan rekonsiliasi percepatan penurunan stunting yang dilakukan BKKBN Sultra di Raha, Kamis.
Menurut dia, TPK harus setia mendampingi keluarga dalam memenuhi hak-hak kehidupannya sebagai upaya mewujudkan keluargakeluarga di Kabupaten Muna yang sejahtera sehat dan bebas stunting.
“Dan Saya Berharap Program Percepatan Penurunan Stunting dilakukan dengan serius dengan penuh rasa tanggung jawab,” katanya.
Berdasarkan data Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) Tahun 2021 kata dia, angka prevalensi stunting di Sulawesi Tenggara sebesar 30.02 persen lebih besar dibandingkan dengan angka stunting nasional yang sebesar 24,4 persen.
“Dimana Kabupaten Muna menyumbang 30,08 persen angka stunting dipropinsi Sulawesi Tenggara. Oleh karena itu Upaya menurunkan prevalensi stunting ini merupakan pekerjaan rumah kita bersama,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Muna kata dia, tentu tidak bisa bekerja sendiri, seluruh dinas/instansi dan lembaga terkait harus bahu membahu, berkoordinasi dan berkolaborasi, mengambil peran dalam upaya percepatan penurunan prevalensi stunting khususnya di Kabupaten Muna.
“Pemerintah Kabupaten Muna secara terus menerus berupaya meningkatkan komitmen dalam Program Peningkatan Ketahanan Keluarga salah satunya melalui pelaksanaan Program Bangga Kencana, karena ketahanan keluarga Merupakan pondasi kokoh ketahanan bangsa dan negara,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris BKKBN Sultra, Muslimin, dalam kegiatan itu mengaku bahwa saat ini, persoalan stunting menjadi isu hangat di berbagai belahan dunia.
“Stunting adalah kondisi gagal tumbuh dimana anak mengalami kekurangan gizi kronis sejak dalam kandungan, sehingga anak menjadi terlalu pendek untuk usianya,” katanya.
Berdasarkan Instruksi Presiden pada rapat kerja terbatas tgl 25 Januari 2021 katanya, BKKBN mendapat mandat baru yaitu menurunkan angka stunting liindonesia dari 27.6 persen (2019) menjadi 14 persen pada tahun 2024.
Kemudian hasil survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2021 angka stunting di Indonesia sudah menurun menjadi 24,4 persen.
“Hal ini berarti kita masih harus tetap bekerja keras untuk menurunkan angka stunting mencapai target nasional ditahun 2024 yakni sebesagr 14 persen. oleh karena itu diperlukan sinergitas, integrasi dan akselerasi serta komitmen para pemangku kebijakan dan mitra kerja dalam peningkatan penggerakan Program Percepatan Penurunan Stunting diseluruh wilayah Sultra umumnya dan Kabupaten Muna khususnya,” pungkas Muslimin.