KolakaSulawesi Tenggara

Wamen Ketenagakerjaan Serahkan Santunan BPJAMSOSTEK kepada 2 Ahli Waris di Kolaka

×

Wamen Ketenagakerjaan Serahkan Santunan BPJAMSOSTEK kepada 2 Ahli Waris di Kolaka

Sebarkan artikel ini
Program Jamsostek kepada ahli waris peserta BPJAMSOSTEK di Kabupaten Kolaka
Wamen Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor menyerahkan secara simbolis santunan Program Jamsostek kepada ahli waris peserta BPJAMSOSTEK di Kabupaten Kolaka. Foto: Ist

KOLAKA, Portal.id — Didampingi Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Kolaka, Wakil Menteri (Wamen) Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Afriansyah Noor menyerahkan santunan kepada dua ahli waris peserta yang meninggal dunia, Kamis (22/2/2024).

Santunan tersebut diserahkan kepada ahli waris almarhum Imran, yang merupakan karyawan Karya Makmur Agung Cemerlang dengan besaran santunan Rp 354.641.560.

Rincian santunan yakni Jaminan Kematian Rp 150.947.040, Biaya Pemakaman Rp 10.000.000, Santunan Berkala Rp 12.000.000, Beasiswa Anak Rp 174.000.000, Jaminan Hari Tua Rp 7.311.120, dan Jaminan Pensiun Rp 383.400 per bulan.

Sedangkan untuk ahli waris kedua yakni almarhum Abd Khalik yang merupakan karyawan Antam UPN Pomalaa, dengan rincian santunan Jaminan Kematian Rp 42.000.000, Beasiswa maksimal Rp 174.000.000, Jaminan Hari Tua Rp 148.935.300, dan Jaminan Pensiun Rp 702.420 per bulan.

Afriansyah Noor mengingatkan serta mengajak seluruh masyarakat, khususnya pekerja Indonesia untuk memastikan dirinya memilki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).

“Agar ketika risiko dari pekerjaan terjadi, masyarakat pekerja sudah terlindungi seluruh program BPJS Ketenagakerjaan dan tidak menjadi keluarga miskin akibat pencari nafkah meninggal dunia,” ujarnya.

Ia menegaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak setiap warga negara.

Sementara itu di tempat berbeda, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih menyampaikan, dukungan dari pemerintah daerah agar seluruh pekerja di Sultra dapat terlindungi oleh program jamsostek sangatlah dibutuhkan. Sehingga, saat bekerja mereka bebas dan tidak cemas.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan tools bagi pemerintah daerah untuk mencegah timbulnya masyarakat miskin baru, meningkatkan kesejahteraan, dan taraf hidup masyarakat serta pengentasan kemiskinan ekstrim,” tutup Abdurrohman.

Untuk diketahui, kunjungan Wamen Ketenagakerjaan di Kabupaten Kolaka dalam rangka Pembukaan Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi, yang merupakan rangkaian kegiatan HUT ke-64 Kabupaten Kolaka.

Laporan Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id