Kendari, Portal.id — Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman menyampaikan pesan kepada sopir mobil Fortuner yang kabur usai terlibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) hingga menewaskan seorang remaja putri, Minggu (23/4/2023).
Polisi berpangkat tiga bunga melati emas itu mengimbau agar sang pengemudi segera datang ke Mako Polresta Kendari, untuk menyerahkan diri.
“Kami himbau kepada pengemudi mobil Fortuner agar segera menyerahkan diri, datang ke Mako Polresta Kendari,” ujar Eka, Selasa (25/4).
Eka menegaskan, pihaknya terus berupaya melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan menangkap pengemudi fortuner.
Dirinya pun meminta bantuan kepada masyarakat, sekiranya melaporkan ke Polresta Kendari bila mengetahui identitas pemilik kendaraan roda empat tersebut.
“Identitas pemberi informasi akan kami rahasiakan dan kami beri apresiasi khusus berupa penghargaan kepada masyarakat yang melaporkan,” tegasnya.
Bagi masyarakat yang mengetahui identitas pengemudi Fortuner, bisa melaporkan langsung kepada Kapolresta Kendari di nomor WhatsApp 08117201997.
Sebelumnya, lakalantas antar pengendara sepeda motor Honda Beat dan mobil Fortuner terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (23/4) sekira pukul 17.55 WITA.
Dalam lakalantas tersebut, seorang remaja putri berinsial US (17) meninggal dunia meski sempat mendapat penanganan medis.
Bermula saat sepeda motor Honda Beat bernomor polisi (nopol) DT 2672 XX yang dikendarai remaja bernisial SAJ (18), yang berboncengan dengan US (korban meninggal) bergerak dari arah Bundaran Adi Bahasa menuju Bundaran Pesawat dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Kompleks Perumahan Beringin I pengendara sepeda motor kehilangan kendali, kemudian menabrak mobil Fortuner yang hendak memutar arah.
Bukannya memberhentikan kendaraannya untuk melihat kondisi kedua korban, pengemudi Fortuner tersebut justru tancap gas melarikan diri.
Laporan: Ferito Julyadi