Konawe, Portal.id — Sebanyak 545 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru gelombang III lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima surat keputusan (SK), Kamis (17/8/2023).
Penyerahan SK tersebut dilaksanakan dalam momen perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesi (RI), di Kantor Bupati Konawe yang diserahkan langsung oleh Sekda Konawe, Ferdinand Sapan.
Ferdinand menuturkan, ratusan tenaga pengajar penerima SK berasasl dari berbagai jenjang pendidikan.
Menurutnya, pemberian SK ini sangatlah penting, karena merupakan wujud nyata atas komitmen Pemda Konawe untuk memajukan sektor pendidikan dan kesejahteraan.
“Penerimaan SK P3K ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi pembangunan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan semangat peringatan kemerdekaan yang dipenuhi inspirasi,” tutur Ferdinand.
Dirinya berpesan, agar para ASN P3K penerima SK di Kabupaten Konawe sudah bersiap untuk memberikan kontribusi lebih besar dalam pembangunan pendidikan.
“Kami berharap para guru dapat menjadi pilar penting dalam memajukan dunia pendidikan dan mendorong kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, khususnya di Kabupaten Konawe,” tandasnya.
Laporan: Ferito Julyadi