Portal.id Konawe Selatan – Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga meminta Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) dalam menjalankan program kerjanya sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal tersebut disampaikan Bupati Surunuddin saat mengukuhkan TP-PKK Konawe Selatan periode 2021-2026 pada Jumat (2/7/2021).
Menurut Bupati Surunuddin, TP-PKK sebagai mitra aktif pemerintah daerah, maka dalam menjalankan programnya mesti mengikuti arah pembangunan daerah maupun nasional.
“Bahkan tertuang dalam RPJMD dan terkoneksi dengan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” jelas Politisi Partai Golkar ini di Pendopo Rujab Bupati Konawe Selatan.
Untuk itu, menurutnya, pelaksanaan kegiatan TP-PKK mesti bersentuhan dengan program kerja OPD, sehingga dapat menjadi harapan pemerintah dalam upaya mewujudkan Gerakan Nasional Keluarga Pelopor Perubahan.
Bupati Surunuddin menerangkan, pelibatan TP-PKK dalam pemerintahan juga telah diatur dalam Perpres Nomor 99 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 36 Tahun 2020 tentang pemberdayaan kesejahteraan keluarga.
“Untuk mencapai keberhasilan program PKK, pengurus harus memiliki inovasi dan menghindari ego sektoral serta bersinergi dan berkolaborasi dengan OPD dan TNI – Polri. Demi membangun manusia agar mampu mewujudkan kemandirian sejalan dengan program kami terpusat di perdesaan berbasis digital,” kata Mantan Ketua DPRD Konsel ini.
Ketua TP-PKK Konawe Selatan, Nurlin Surunuddin mengatakan, dirinya bersama pengurus berkomitmen mengemban amanah dengan melaksanakan tugas dan kewajiban sebaik-baiknya serta berperan dalam menyukseskan pembangunan.
Dalam upaya mendukung hal tersebut, Nurlin meminta perhatian penuh dan kontribusi semua elemen termasuk OPD, sehingga pihaknya dapat menjalankan program dengan baik.
Selain Nurlin Surunuddin, juga ikut dilantik Wakil Ketua I Suharni Rasyid dan Wakil Ketua Ariyati Sjarif serta puluhan pengurus lainnya yang tergabung dalam 4 kelompok kerja. (p-03)