Portal.id – Seorang karyawan baru sebuah bank perkreditan di Bojonegoro, Jawa Timur ditemukan gantung di kantornya karena terlilit utang pinjaman online.
Selain utang kepada pinjaman online, karyawan berinisial HP (25) itu juga diketahui terlilit utang ke teman dan juga nasabahnya. Hal tersebut diketahui dari sebuah surat wasiat yang ditulisnya sebelum bunuh diri.
“Iya karyawan baru training informasinya. Masih muda dan kabarnya juga baru dua bulan menikah. Gantung diri di kantor kerjanya,” ujar Kapolsek Kanor, Iptu Slamet Hariyadi pada Selasa (24/8/2021) seperti dilansir dari detikcom.
Dari surat wasiat yang ditinggalkan korban, ia menjelaskan alasannya bunuh diri. Dalam surat itu juga ia meminta maaf kepada istri yang diketahui baru dua bulan dinikahi.
Keterangan rekan kerja korban, pada Sabtu (21/8/2021) ia mengajak HP untuk pulang sesaat tempat mereka bekerja akan tutup. Namun, korban menolak pulang dengan alasan ingin menginap di kantor.
“Sabtu itu diajak pulang nggak mau, karena ingin nginap di kantor. Tapi saat Senin masuk kerja, dia ditemukan gantung diri di kantor” ujar Yusuf yang merupakan rekan kerja korban.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian. Polisi kemudian melakukan olah TKP dan petugas puskesmas melakukan visum setibanya di lokasi kejadian.
“Murni bunuh diri setelah dilakukan olah TKP dan visum. Korban kita serahkan ke keluarga untuk dimakamkan,” pungkas Slamet.