NasionalPolitik & Pemerintahan

Korban Tragedi Kanjuruhan Akan Diberikan Santunan Rp50 juta dari Pemerintah 

×

Korban Tragedi Kanjuruhan Akan Diberikan Santunan Rp50 juta dari Pemerintah 

Sebarkan artikel ini

Jakarta, portal.id – Pemerintah akan memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada seluruh korban tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang Jawa Timur.
Hal itu disampikan langsung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD Sabtu (1/10) malam.
“Santunan dari Bapak Presiden Jokowi sebesar Rp50 juta untuk masing-masing korban yang jumlahnya 125 orang, mudah-mudahan itu dilihat sebagai tanda empati dan kehadiran negara. Jangan dilihat jumlahnya, tapi empati kepala negara dan kehadiran negara,” kata Mahfud saat jumpa pers secara daring di Jakarta, Senin.
Menurut dia, pemberian santunan kepada korban tragedi Kanjuruhan itu sebagai tanda belasungkawa Presiden Jokowi.
Baca juga: Kemenkes merampungkan rekapitulasi jumlah korban tragedi Kanjuruhan
“Meskipun, tentu hilangnya nyawa setiap orang tidak bisa dinilai dengan uang berapa pun harganya. Tetapi presiden berkenan untuk memberikan santunan kepada setiap korban jiwa sebesar Rp50 juta dan ini akan segera dilaksanakan,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, pemerintah tengah mencocokkan terlebih dahulu data-data administrasi dengan pemerintah daerah atau lembaga lain yang mengurus.
“Pencocokan data saya kira tidak lama. Kita tinggal minta nama dan alamat ke pemda untuk memastikan bahwa 125 orang itu, ini nama dan alamatnya. Cuma itu aja. Jadi mungkin tidak akan terlalu lama,” papar Mahfud.
Pemerintah tidak akan terlalu birokratis untuk memberikan santunan kepada setiap korban tragedi Kanjuruhan.
“Mungkin besok atau lusa kalau dananya sudah ada itu sudah bisa kita eksekusi. Tapi kan harus tahu dulu nama-nama dan alamatnya. Itu kan tidak akan lama. Tidak akan bertele-tele,” papar Mahfud.
Terkait korban luka-luka, Mahfud sudah memerintahkan Menkes bahwa biaya yang diperlukan untuk perawatan dan pengobatan ditanggung negara.
“Tinggal nanti diurus secara administratif disampaikan rumah sakit bahwa nanti negara yang akan menanggung. Negara dalam arti pemerintah pusat dan pemda akan menjamin itu semua,” ujarnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id